Status Sengketa IUP PT Bososi, Management Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan - https://kroscek.co.id/

Status Sengketa IUP PT Bososi, Management Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Kroscek.co.id – Konflik dua perusahaan pertambangan yang melibatkan IUP PT Bososi Pratama di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir

Teranyar, PT Kami Maju Indonesia melalui Kuasa Hukum Jason Kariatun, mendesak Penghentian aktifitas pertambangan dari kawasan PT. Bososi seperti dikutip perdetik.id pada tanggal 6 Januari lalu dengan judul “Putusan MA Inckrah, Kuasa Hukum Jason Kariatun Desak Penambang llegal Angkat Kaki dari Bososi”

Menanggapi pernyataan tersebut, management. PT. Bososi, Andi Uci Abdul Hakim Menegaskan, pernyataan Kuasa Hukum Jason Kariatun tidak benar. Kata dia, hingga saat ini pihaknya memastikan tidak ada aktivitas pertambangan dalam Kawasan IUP PT. Bososi Pratama.

Andi Uchi menjelaskan, saat ini lokasi tambang PT. Bososi Pratama sepenuhnya di kuasai dan dikelola oleh pihak Direksi dan Pemegang Saham yang tercatat pada Minerba One Data indonesia (MODI).

“Disitu tidak terdapat nama Jason Kariatun didalamnya, ” Tegasnya

Andi Uci Abdul Hakim menerangkan, saat ini kepemilikan saham PT. Bososi Pratama masih dalam satatus sengketa antara PT Palmina dan PT Kami Maju Indonesia baik secara Perdata maupun Pidana oleh karenanya dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) profil PT. Basosi Pratama hingga saat ini dalam status terblokir.

Andi Uci Abdul Hakim menjelaskan, saat ini, secara Perdata beliau telah malayangkankan Gugatan terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun Cs yang saat ini masih dalam prosess persidangan pada Pengadilan Negeri Makassar, sementara secara Pidana.

“Kuasa Hukum saya juga telah membuat Laporan Kepolisian Pada POLDA Sulawesi Tenggara yang sekarang telah memasuki ketahap Penyidikan, ” Jelasnya

Selain perkara diatas, masih terdapat lagi perkara lainnya di PTUN Jakarta serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta Laporan Kepolisian pada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut
Kembar Emas Sultra Hadirkan Fasilitas untuk Kenyamanan dan Kebersihan Warga Desa Lameruru
PT MLP dan Pemerintah Desa Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pesisir yang Bersih dan Sehat
Kolaborasi PT Bumi Konawe Minerina dan Warga Mowundo Jaga Kelestarian Pantai Watiwa
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 29 Juni 2026 - 10:17 WITA

PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:45 WITA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut

Senin, 22 Juni 2026 - 14:08 WITA

Kembar Emas Sultra Hadirkan Fasilitas untuk Kenyamanan dan Kebersihan Warga Desa Lameruru

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:16 WITA

PT MLP dan Pemerintah Desa Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pesisir yang Bersih dan Sehat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!