Masa Jabatan 158 Kepala Desa di Konawe Utara Diperpanjang Menjadi 8 Tahun 

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin pimpin Perpanjangan masa jabatan 159 kepala desa di gedung olahraga, Kamis (05/09/2024).

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin pimpin Perpanjangan masa jabatan 159 kepala desa di gedung olahraga, Kamis (05/09/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Sebanyak 158 kepala desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memperoleh perpanjangan masa jabatan, dari awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Perpanjangan jabatan kepala desa tersebut, dipimpin langsung Bupati Konut, Ruksamin, didampingi Wakil Bupati (Wabup), Abu Haera, disaksikan Ketua DPRD Konut, Herman Sewani S.H, Sekda para kepala OPD, Forkopimda dan para camat. Kegiatan dilaksanakan di gedung olahraga, Kamis (5/9/2024).

Ruksamin menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, merupakan amanah perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Baca Juga :  Tanah Adat Belum Punya Kepastian Hukum di Konut, Safruddin: Solusinya Musyawarah Adat dan Perda
Penandatanganan masa jabatan 159 kepala desa di konawe utara.

Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang baru saja dikukuhkan. Diharapkan SK perpanjangan ini menjadi berkah berkelanjutan di wilayahnya masing-masing.

“Ini menjadi berkah pengabdian para kepala desa kepada bangsa dan negara dan kepada warga masyarakat desa pada khususnya,” ucap H. Ruksamin.

H. Ruksamin menyampaikan kepada para Kades agar segera melaksanakan “review” RPJMDes yang memuat kebijaksanaan program tambahan selama 2 tahun, dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan.

Baca Juga :  Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

“RPJMDes tersebut disusun secara disistematif, terpadu, serta menyeluruh terhadap perubahan melalui badan bencana pembangunan dan inofasi Kabupaten Konut,” kata Ruksamin.

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin Menyerahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Rasyid Kende Perangkat Desa Belalo.

Lanjut Ruksamin, kedudukan dan peran Kades, sangat penting sebagai unsur yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kades dituntut bekerja cepat, tulus dan efisien. Selain itu juga lebih aspiratif dan inovatif, tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat.

Seorang Kades harus mampu menyelesaikan semua permasalahan di wilayah desa tersebut, karena masyarakat mempunyai kekurangan yang mendasar.

Baca Juga :  Tak Hanya Ibu, Pemkab Konut Ajak Ayah Terlibat Aktif Ambil Rapor Anak di Sekolah

“Selain itu, Kades harus mampu memanfaatkan, mengeksplorasi sumber daya alam, serta sumber daya manusia,” ujarnya.

Perlu diketahui, kepala desa yang baru saja dikukuhkan periode 2020 hingga 2028 sebanyak 80 desa dan masa jabatan kepala desa periode 2023-2031 sebanyak 78 desa, sementara satu desa masih dalam proses persiapan pemilihan kepala desa antar waktu melalui Musdes yakni Desa Lalowaru, Kecamatan Lasolo dikarenakan kepala desanya telah meninggal dunia. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Pengurus KONI Konut 2025–2029 Dikukuhkan, Konasara Berkibar Siap Berprestasi Menuju Sultra Maju
Pemkab Konut Gandeng LPPM UHO Rancang RSUD PHTC Type C Layanan Kesehatan Modern
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian
Turnamen Voli Bupati Cup III 2025 Segera Digelar, Sasar Atlet Muda Putra Putri U-22
Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!
Ali Asman: Transparansi dan Musyawarah Jadi Kunci Pembangunan Desa Paka Indah
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:36 WITA

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WITA

Pengurus KONI Konut 2025–2029 Dikukuhkan, Konasara Berkibar Siap Berprestasi Menuju Sultra Maju

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:28 WITA

Pemkab Konut Gandeng LPPM UHO Rancang RSUD PHTC Type C Layanan Kesehatan Modern

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WITA

Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Selasa, 18 November 2025 - 19:39 WITA

Turnamen Voli Bupati Cup III 2025 Segera Digelar, Sasar Atlet Muda Putra Putri U-22

Berita Terbaru