Masa Jabatan 158 Kepala Desa di Konawe Utara Diperpanjang Menjadi 8 Tahun 

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin pimpin Perpanjangan masa jabatan 159 kepala desa di gedung olahraga, Kamis (05/09/2024).

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin pimpin Perpanjangan masa jabatan 159 kepala desa di gedung olahraga, Kamis (05/09/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Sebanyak 158 kepala desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memperoleh perpanjangan masa jabatan, dari awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Perpanjangan jabatan kepala desa tersebut, dipimpin langsung Bupati Konut, Ruksamin, didampingi Wakil Bupati (Wabup), Abu Haera, disaksikan Ketua DPRD Konut, Herman Sewani S.H, Sekda para kepala OPD, Forkopimda dan para camat. Kegiatan dilaksanakan di gedung olahraga, Kamis (5/9/2024).

Ruksamin menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, merupakan amanah perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Penandatanganan masa jabatan 159 kepala desa di konawe utara.

Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang baru saja dikukuhkan. Diharapkan SK perpanjangan ini menjadi berkah berkelanjutan di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

“Ini menjadi berkah pengabdian para kepala desa kepada bangsa dan negara dan kepada warga masyarakat desa pada khususnya,” ucap H. Ruksamin.

H. Ruksamin menyampaikan kepada para Kades agar segera melaksanakan “review” RPJMDes yang memuat kebijaksanaan program tambahan selama 2 tahun, dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan.

“RPJMDes tersebut disusun secara disistematif, terpadu, serta menyeluruh terhadap perubahan melalui badan bencana pembangunan dan inofasi Kabupaten Konut,” kata Ruksamin.

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin Menyerahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Rasyid Kende Perangkat Desa Belalo.

Lanjut Ruksamin, kedudukan dan peran Kades, sangat penting sebagai unsur yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Kades dituntut bekerja cepat, tulus dan efisien. Selain itu juga lebih aspiratif dan inovatif, tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat.

Seorang Kades harus mampu menyelesaikan semua permasalahan di wilayah desa tersebut, karena masyarakat mempunyai kekurangan yang mendasar.

“Selain itu, Kades harus mampu memanfaatkan, mengeksplorasi sumber daya alam, serta sumber daya manusia,” ujarnya.

Perlu diketahui, kepala desa yang baru saja dikukuhkan periode 2020 hingga 2028 sebanyak 80 desa dan masa jabatan kepala desa periode 2023-2031 sebanyak 78 desa, sementara satu desa masih dalam proses persiapan pemilihan kepala desa antar waktu melalui Musdes yakni Desa Lalowaru, Kecamatan Lasolo dikarenakan kepala desanya telah meninggal dunia. (**)

Baca Juga :  Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun

Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Exit Meeting BPK Dijadwalkan 19 Februari, BKAD Konut: Tahapan Audit Masih Pendahuluan
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Sambandete Genjot Padi Gogo dan Hortikultura, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Desa Sambandete Bersihkan Fasum dan Rumah Ibadah
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
Warga Wanggudu Diajak Ambil Sayur Gratis, Program P2KP Dorong Pola Makan B2SA

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:14 WITA

Exit Meeting BPK Dijadwalkan 19 Februari, BKAD Konut: Tahapan Audit Masih Pendahuluan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:49 WITA

Sambandete Genjot Padi Gogo dan Hortikultura, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:31 WITA

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Desa Sambandete Bersihkan Fasum dan Rumah Ibadah

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!