KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Lasolo, Anas Herson, S. Pd, buka suara, dan mengklarifikasikan atas dugaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap salah satu guru di SMAN 1 Lasolo.
Hal itu terjadi, di rumah Kamria, di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rabu 17 Juli 2024 pukul 22:00 WIB, malam. Kamria mendapatkan panggilan via telepon dari kepala sekolah, ketika dijawab, tiba-tiba kepsek langsung marah dan berkata kasar.
“Saya tidak suka orang slow respon,” ucap Kepsek SMAN 1 Lasolo kepada Kamria melalui via telepon.
Anas Herson menjelaskan, bahwa SMAN 1 Lasolo mendapat surat dari inspektorat Provinsi Sultra sekitar pukul 17:00 WITA, sore. Dimana akan ada pemeriksaan data Dapodik. Untuk mencocokan jumlah penerima dana bos dengan siswanya.
“Saya kan butuh itu leptop untuk mengambil data siswa penerima dana bos karena mau di cocokan jumlahnya. Tetapi saya menghubungi, Kamria, sebanyak 5 hingga 6 kali, tapi tidak ada respon,” Ungkapnya.
Lalu saya arahkan inisial A, lanjut Anas, untuk meminta leptop ke ibu Kamria, tetapi sekitar satu jam menunggu, dia tidak keluar dari rumah. Jadi saya langsung menuju ke rumahnya dengan rasa kesal karena datanya saya butuh cepat.
Adanya pemberitahuan ke grub WhatsApp Guru SMA Negeri 1 Lasolo, terkait berita pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Sekolah dan Operator Dapodik SMAN 1 Lasolo. “Dan yang mengatakan di grub sekolah bilang memundurkan diri dari sekolah Ibu Kamria. Bukan saya,” Jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan bahasa kasar tertuju ke guru, Kamria. Karena setelah mengambil leptop tersebut langsung ke rumah bendahara SMAN 1 Lasolo.
“Saya habis temui ibu Kamria kemarin, untuk meminta maaf atas kekhilafan dan adanya diskomunikasi yang saya lakukan, apalagi pas saya datang sudah jauh malam tapi saya butuh sekali leptop itu untuk kepentingan pemeriksaan data,” Tambahnya.
Menanggapi berita miring tentang dirinya, Anas Herson menyesalkan adanya narasi redaksi pemberitaan yang tidak akurat dan berimbang, sehingga terkesan belum layak untuk dikonsumsi publik.
“Berita akurat dan berimbang berarti memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional. Tidak menghakimi, sehingga menghasilkan berita tidak beritikad buruk,” Kesalnya.
Sebagai makhkluk sosial, kita harus saling menghargai sesama, satu di antara caranya tidak memandang remeh dan berprasangka buruk, karena kita akan selalu membutuhkan orang lain.
“Tidak mungkin saya melakukan sesuatu hal, apalagi terkait perasaan tidak menyenangkan apa yang dituduhkan. Ibu Kamria saya anggap anak saya Karena beliau pernah saya ajar saat di SMA, cuman saya sayangkan kenapa harus mundur disaat mau pemeriksaan inspektorat,” Pungkasnya. (**)
Laporan : Muh Sahrul