BPKP Sulbar Tanggapi Maraknya Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Mamuju - https://kroscek.co.id/

BPKP Sulbar Tanggapi Maraknya Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Mamuju

- Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MAMUJU, KROSCEK.NET – Marak kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Terbaru, dua kepala desa dilaporkan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa.

Desa Tanambuah Rp 15 juta dan dan Desa Kakulasan Rp 506.780.400.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) Iman Kadarman, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pengendalian.

“Institusi pengawasan secara garis besar terbagi menjadi dua, ada pengawasan secara eksternal tata kelola pemerintahan dan aparat pengawasan internal pemerintah,” ujarnya saat ditemui di kantor BPKP Sulbar, Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (17/2/2023).

Lanjut dia, aparat pengawasan internal pemerintah tingkat presiden dilakukan oleh BPKP dan untuk tingkat daerah dikerjakan oleh inspektorat.

Sejauh ini, peran yang diambil BPKP Sulbar terkait sejumlah kasus adalah sebagai pengawas, bisa dalam hal audit, evaluasi, monitoring, dan review.

Baca Juga :  FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

“Adapun kami mengawasi desa, sifatnya perbaikan dan memastikan kualitas pekerjaan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Pengendali Teknis BPKP Sulbar Ahmad Zahidin ikut menambahkan pengawasan yang dilakukan tidak menyeluruh, hanya mengambil sampel.

“Hanya by sampling, dilakukan kepada 10 desa per triwulannya,” kata Ahmad Zahidin.

BPKP Sulbar membangun pengendalian berupa aplikasi dengan nama Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Dikutip dari www.bpkp.go.id Siskeudes sebelumnya dikenal dengan nama SIMDA Desa merupakan aplikasi sederhana yang dikembangkan BPKP bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Jadi dalam aplikasi semua di input dan tidak bisa semenah-menah merubah, jika ada yang tidak sinkron ini lah yang menjadi temuan biasanya,” ungkapnya.

“Dan ini diwajibkan seluruh desa menggunakan, sekalipun masoh ada desa yang membuat laporan secara manual,” tambah Ahmad.

Baca Juga :  Bantah Isu Dugaan Korupsi, Dana Desa Polo-Polora dan Matabaho Diklaim Tuntas

Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini justru lebih menekankan adanya penyalahgunaan anggaran.

Dari sejumlah sampling desa, BPKP Sulbar mengatakan 90 persen lebih program desa berjalan dengan baik.

Terpisah, Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, I Made Anom mengaku prihatin dengan maraknya kasus penyalahgunaan dana desa.

“Untuk itu kami berharap agar pengelola keuangan desa menggunakan dana desa sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa yang telah diatur sesuai ketentuan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/2/2023).

Dia juga meminta, sekiranya pemerintah daerah berperan aktif untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.

Terkait penanganan pemeriksaan keuangan, BPK Sulbar melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penyaluran dana desa dan alokasi dana desa dari pemerintah daerah ke desa menjadi salah satu objek pemeriksaan oleh BPK.

Baca Juga :  Desa Paka Indah Wujudkan Pemerataan Bantuan DD 2025, Fokus Ketahanan Ekonomi dan Air Bersih

“Kami memastikan, penyaluran dana desa telah dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah,”

Selain itu, pihaknya juga mendorong peran inspektorat untuk mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan keuangan desa tercatat, didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. (*)


Laporan : Zuhaji | TribunSulbar

Berita Terkait

PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea
CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan
Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030
Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030
Respon Arahan Ridwan Bae, Bupati Ikbar Percepat Langkah Strategis Kawal Infrastruktur Konut
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:26 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:09 WITA

CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:54 WITA

Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:32 WITA

Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030

Berita Terbaru

Olahraga

Konawe Cup Race Seri 2 Siap Digelar Mei 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 15:49 WITA

error: Dilarang Copy Paste!