Soal Surat Berbau SARA, Bupati Simalungun dan Zocson Silalahi Minta Maaf - https://kroscek.co.id/

Soal Surat Berbau SARA, Bupati Simalungun dan Zocson Silalahi Minta Maaf

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Bupati Simalungun bersama Zocson Silalahi didampingi Forkopimda menyampaikan permintaan maaf. (*Hadi/Kr)

Konferensi Pers Bupati Simalungun bersama Zocson Silalahi didampingi Forkopimda menyampaikan permintaan maaf. (*Hadi/Kr)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

SIMALUNGUN, KROSCEK.NET – Beberapa hari terakhir sejumlah Ormas Islam meributkan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun pada momen Sumpah Pemuda.

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun Zocson Midian Silalahi bernomor 420/3085/4.4.1/2022 itu dinilai bisa memicu perpecahan. Tak hanya di media sosial, sebagian pun menyurati Bupati.

Mendapatkan informasi tesebut, sejumlah pengurus Omas Islam di Simalungun pun dikumpulkan di Rumah Dinas Wakil Bupati, di Jalan Suri-suri pada 10 November 2022. Di sana, Bupati pun berdiskusi dan menerima sejumlah masukan serta uneg-uneg mereka.

Dari hasil pertemuan itu dan evaluasi yang dilakukan, Bupati pun kemudian menghentikan Zocson Midian Silalahi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun karena kelalaian dan kekhilafannya.

Ia digantikan Syakban Saragih sebagai Plt Kadisdik. Syahban sendiri sebelumnya telah menjabat sebagai Kadis Sosial Simalungun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Sudiahman Saragih menyampaikan Zocson Midian Silalahi telah dicopot dari jabatannya. Hal itu buntut dari surat edaran yang dikeluarkannya.

“Diberhentikan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun,” sebut Sudiahman. Zocson dipindahkan menjadi staf di Sekretariat Kabupaten Simalungun.

Di mana dalam surat edaran yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Simalungun itu didapati poin hafalan yang diterjemahkan dari bahasa inggris, yang isinya merupakan ayat dari kitab suci agama kristen.

Meski tak lama setelah surat itu beredar, dilakukan juga upaya penarikan dan pembatalan atas surat yang dinilai keliru tersebut.

Secara resmi, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., MH, pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan umat Muslim di Simalungun atas kelalaian anggotanya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pengurus Ormas Islam, FKUB dan sejumlah wartawan yang memadati aula MUI di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar. Selasa, (15/11/2022).

“Saya selaku Bupati Simalungun menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh organisasi masyarakat Muslim dan umat Muslim atas kekhilafan yang telah dilakukan staf saya. Ini pembelajaran bagi kita semua,” kata RHS.

RHS menyampaikan, selama ini Kabupaten Simalungun telah dikenal dengan keberagaman dan kerukunan antar umat beragama. Sehingga RHS mengajak seluruh pihak untuk tetap merajut kerukunan dalam keberagaman di Kabupaten Simalungun.

“Saya juga sangat mengapresiasi ormas Islam di Simalungun. Saya juga selama ini selalu berdiskusi dengan tokoh-tokoh agama untuk merajut kerukunan dan toleransi di Simalungun,” ajak RHS.

Tak hanya Bupati Simalungun, pada kesempatan itu, Zocson Silalahi juga menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui kesalahannya dan minya maaf secara tulus dan menjelaskan bahwa tak ada niat dirinya mengusik kedamaian antar umat beragama atau Suku, Agama, Ras antar Golongan (SARA).

Hadir dalam konferensi Pers tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mewakili Dandim 0207/Simalungun, pengurus MUI Simalungun, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, pengurus Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), dan pengurus ormas Islam lainnya.

Di kesempatan tersebut, baik MUI maupun ormas Islam yang hadir menyatakan telah memaafkan kekhilafan yang telah dilakukan Zocson Midian Silalahi. Diharapkan jangan sampai terulang lagi kesalahan yang sama. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:34 WITA

Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!