Dituding Palsukan Dokumen, Petrus Wenly Saragih Bakal Polisikan JES dan GMS - https://kroscek.co.id/

Dituding Palsukan Dokumen, Petrus Wenly Saragih Bakal Polisikan JES dan GMS

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Wenly Saragih.

Petrus Wenly Saragih.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

PEMATANG SIANTAR, KROSCEK.NET – Terkait Petrus Wenly saragih, dilaporkan ke polres simalungun dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen LBH Gerak Indonesia Dewan Pemgurus Daerah (DPD) Sumatera Utara (Sumut) oleh JES dan GMS yang mengklaim sebagai pengurus DPD Sumut.

Menanggapi hal itu, Petrus Wenly saragih menilai bahwa JES dan GMS telah melakukan pencemaran nama baik.

Untuk itu, Petrus Wenly Saragih akan melakukan laporan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, hingga kini Petrus wenly saragih mengaku belum pernah menerima surat pemberhentian sebagai ketua DPD Sumatera Utara LBH Gerak Indonesia.

Selain belum menerima surat pemberhentian, Ia juga mengaku tidak pernah diundang untuk Forum terkait masalah internal kepengurusan.

Menurutnya, Permasalahan yang timbul didalam lembaga tersebut adalah masalah internal dan Administrasi internal. Namun secara tiba – tiba JES melaporkan dirinya kepolres simalungun dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

“Sampai saat ini, saya belum pernah menerima Surat pemberhentian sebagai pengurus. Bahkan tidak diundang melakukan Forum menyelesaikan masalah internal,” sebutnya.

“Namun JES dan GMS tiba – tiba melakukan Konfrensi Pers telah melaporkan saya ke polres simalungun dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen, Sementara saya masih memegang KTA sebagai ketua,” tuturnya, Sabtu (01/10/2022).

Kolase Foto AD/ART LBH Gerak Indonesia
Sementara didalam AD/ART pada pasal 13 dan pasal 14 sudan cukup dijelaskan terkait organ kepengurusan.

Diketahui, JES dan GMS dalam Konferensi Pers nya yang diterbit di beberapa media online menyebutkan bahwa, Petrus Wenly Saragih dan JP telah melakukan pemalsuan dokumen. Hal itu bermula atas dilaporankannya salah satu sekolah dasar terkait penggunaan Dana Afirmasi sekolah tahun 2019 – 2020.

Atas dasar Laporan yang dilakukannya itu, JES dan GMS melaporkan petrus wenly saragih dan JP dengan dugaan melanggar UU no 1 tahun 1946 KUH Pidana pasal 263 tentang pemalsuan dokumen.

Terpisah, Jusniar Endah Siahaan ketika dikonfirmasi terkait akan dilaporkannya tentang dugaan pencemaran nama baik menanggapi bahwa hal itu sah–sah saja.

“Seseorang punya hak utk membuat laporan atau keberatan kalau merasa dirugikan, itu sah² saja dan tentunya harus bisa dibuktikan . Pemberitaan  kami lakukan karena sudah resmi kami laporkan . Dan terbuka untuk umum, teebukti atau tidaknya kita lihat putusan pengadilan…sifatnya pengaduan msh praduga tidak bersalah,” katanya.

Jusniar juga mengatakan bahwa petrus wenly saragih tidak pernah menjadi ketua LBH Gerak Indonesia dan telah mengundurkan diri sebagai anggota sejak bulan april 2022.

“Yg jelas ito..dia tdk pernah jadi ketua LBH GERAK INDoNESIA. Dan sbg anggota dibulan april dia sdh mengundurkan diri,” tambahnya.

Selain itu, Jusniar juga mengaku telah memperingatkan Petrus dan JP agar tidak melakukan surat menyurat mengatasnamakan diri LBH Gerak Indonesia.

“Dan sebelumnya saya sdh peringatkan mrk agar tdk menggunakan Lembaga kalau menyurati..namun selalu mrk lakukan,” tutup jusniar seraya mengirimkan Screnshot Percakapan pesan whatsapp. (**)


Laporan : Syam Hadi Purba

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Kembar Emas Sultra Hadirkan Fasilitas untuk Kenyamanan dan Kebersihan Warga Desa Lameruru
PT MLP dan Pemerintah Desa Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pesisir yang Bersih dan Sehat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 29 Juni 2026 - 10:17 WITA

PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:45 WITA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!