Pemdes Negeri Katon Tergur Warga yang Tak Pasang Bendera

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa beserta Perangkat Desa Degeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, melakukan sidak ke rumah - rumah warga. (*Ist)

Kepala Desa beserta Perangkat Desa Degeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, melakukan sidak ke rumah - rumah warga. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke – 77 Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Degeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melakukan sidak ke rumah – rumah warga yang tidak memasang bendera merah putih dan umbul umbul dihari kemerdekaan republik indonesia berketempatan pada hari jadi Negara Indonesia yang ke 77 tahun pada tanggal 17 Agustus 2022.

Pada kesempatan ini perangkat desa yang mewakili kepala desa negeri katon Dian Pajri terdiri dari zulakrnain selaku kaur pembangunan, Dedi selaku kesra beserta linmas. Kali ini menyambangi kerumah rumah warga serta pelaku usaha seperti toko – toko yang tidak mengikuti himbauan pemdes Negeri Katon.

Himbauwan kepala desa disampaikan oleh Zulkarnain yang mewakili kades kepada masyarakat yang tidak mematuhi pemerintah daerah Lampung Timur melalui pemdes Negeri Katon agar kedepan lebih disiplin lagi untuk mengikuti perdes yang berlaku.

“Kami pemerintah Desa Negeri Katon sangat menyayangkan kepada masyarakat yang tidak mengindahkan woro-woro yang telah kami sampaikan dari beberapa pekan yang lalu kepada semua lini masyarakat yang ada di desa negeri negeri katon agak melaukan pemasangan bendera merah putih beserata umbul-umbul dalam rangka memperingati HUT RI ke 77,” ungkap Zulkarnain.

Lanjutnya, Mengingat desa negeri katon merupakan desa senter berbatasan langsung dengan desa Tanjung Harapan pas berada ditengah tengah kecamatan Marga Tiga,kita malu dengan warga desa tetangga dan kami selaku perangkat ditegur oleh kades.

“Dan untuk saat ini tidak akan di kenakan sanksi apapun melaikan hanya teguran ,untuk selanjutnya PEMDES Desa Negeri Katon akan melakuan Hearing sanksi apa yang akan Di berikan Kepada Masyarakat yang melanggar/membangkangi aturan pemerintah desa yang telah di tetapkap” ujarnya

Diakhir sidak, Zulkarnain dan Dedi mewakali kades negeri katon, Dian Pajri meminta kepada masyarakat supaya tidak mengabaikan peraturan desa yang sudah menjadi kesepakatan bersama agar kita bersama – sama bisa membangun sinergi antar warga dan pemerintah desa. (**)


Laporan : Feru Zubadi
Publisher : Fitriani

 

 

 

Berita Terkait

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Pemakzulan Gibran: Jokowi Tegaskan Pemilihan Presiden dan Wapres Satu Paket
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen
Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045
Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat
DPRD Sultra: Nelayan Wakatobi Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton di Kampung Sendiri
Jembatan Teluk Kendari Simbol Harapan, Bukan Titik Akhir Keputusasaan
Dilantik Besok, Ikbar dan Abuhaera Jalani Gladi Bersih di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:46 WITA

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemakzulan Gibran: Jokowi Tegaskan Pemilihan Presiden dan Wapres Satu Paket

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:02 WITA

Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:19 WITA

Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:50 WITA

Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!