Gakkum KLHK Hentikan Ilegal Mining di Blok Mandiodo, 11 Orang Pelaku Diamankan - https://kroscek.co.id/

Gakkum KLHK Hentikan Ilegal Mining di Blok Mandiodo, 11 Orang Pelaku Diamankan

- Redaksi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi gabungan Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra dan KPHP XIX Laiwoi Utara di Blok Mandiodo. (*Ist)

Operasi gabungan Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra dan KPHP XIX Laiwoi Utara di Blok Mandiodo. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi, (11/08/2022), menggerebek kegiatan dan menindak penambangan ore nikel ilegal di sekitar lokasi eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wanagon yang berada di Blok Mandiodo, Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim operasi gabungan itu terdiri dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra dan KPHP XIX Laiwoi Utara. Selain mengamankan 11 pelaku, Tim operasi gabungan tersebut juga mengamankan 4 unit eskavator serta 2 kendaraan double cabin yang diduga digunakan untuk menambang nikel secara illegal di dalam kawasan hutan.

Baca Juga :  Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Selanjutnya Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, kepada media Kroscek.net, bahwa untuk sementara pihaknya telah mengamankan 11 orang diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi

“Operasi tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Konawe Utara dan ditindaklanjuti dengan Operasi Penegakan Hukum LHK,” Ucapnya.

Baca Juga :  Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Lebih lanjut Dodi Kurniawan menerangkan, bahwa saat ini Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan ore nikel ilegal di kawasan blok mandiodo.

“KLHK berkomitmen dan serius untuk menegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, biar ada efek jera,” Tegas, Dodi Kurniawan.

Penindakan dan penanganan pelaku, menunjukkan bukti keseriusan dan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan menindak pelaku pertambangan ilegal.

“Kami harapkan pelaku, apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera. Kami juga mengapresiasi dukungan pihak kepolisian, kejaksaan, KPHP dan masyarakat, dalam penindakan kasus tambang ilegal seperti ini,” ungkap Dodi Kurniawan.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

Sementara itu, Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono mengungkapkan, kejahatan pertambangan ilegal, termasuk nikel merupakan kejahatan luar biasa, terorganisir.

“Tentunya banyak pihak lainnya yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mendanai dan membeli hasil tambang ilegal, kami akan terus memburu aktor intelektual dibalik kasus ini. Kami ingatkan kembali kepada para pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, khususnya pelaku tambang illegal,” Tegasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:34 WITA

PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!