Polisi Gerebek Arena Judi Koprok di Way Jepara, 2 Orang Dibekuk - https://kroscek.co.id/

Polisi Gerebek Arena Judi Koprok di Way Jepara, 2 Orang Dibekuk

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah. (*Ist)

Polisi mengamankan barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Petugas Kepolisian menggerebek arena perjudian jenis dadu koprok, dikawasan Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, pada Jumat 12 Agustus 2022, menjelaskan bahwa dalam aksi pengrebekan tersebut, polisi berhasil membekuk 2 orang tersangka, yaitu PO (52) dan FB (21) warga Kecamatan Way Jepara.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan adanya aksi Judi Koprok, disekitar lokasi Kompetisi Sepak Bola, diwilayah Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.

Pihaknya menerangkan setelah mendapati informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara, di backup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan pengintaian, dan hasilnya benar terdapat 2 lapak judi koprok.

“Selanjutnya Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara dan dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penggrebekan di arena permainan Judi Koprok tersebut,” imbuhnya.

Meski ada beberapa pelaku yang melarikan diri, tetapi dari lokasi perjudian, Petugas berhasil meringkus 2 orang tersangka, berikut barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah.

AKBP Zaky Alkazar Nasution menambahkan saat ini Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (**)


Laporan : Feru Zubadi
Editor : MS

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:34 WITA

PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!