Polda Sultra Lepas Lima Sopir Bawa 2 Ton BBM Tanpa Dokumen

- Redaksi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui satuan kerja Satuan Reserse Kriminal Khusus (Sat Reskrimsus) Ditreskrimsus, Subdit I Industri Perdagangan Investasi (Indagsi), telah mengamankan 5 (lima) orang warga Kabupaten Konawe Utara, pada tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 03:00 Wita.

Ke Lima pria remaja tersebut diketahui membawa atau menguasai Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak kurang lebih 2 (dua) ribu liter jenis Pertalite tanpa dokumen.

Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, SIK melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Indagsi, AKBP Yudhi Palmi mengatakan, memang anggota kami telah mengamankan lima warga Konawe Utara dengan membawa atau menguasai BBM jenis Pertalite tanpa dokumen sebanyak 5 (lima) mobil pick up yang diperkirakan BBM jenis Pertalite tersebut sebanyak dua ribu liter atau dua ton tanpa dokumen.

“Ke Lima warga Konut tersebut adalah, WD (25), IS (27), SYM (40), ILM (22), dan EDG. Lima warga tersebut memiliki atau mengambil BBM tersebut dari salah satu SPBU di Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari,” ungkap AKBP Yudhi Palmi, Senin 1 Agustus 2022.

Lanjut AKBP Yudhi mengatakan, adapun kronologi kejadiannya, berawal anggota kami rutin melaksanakan patroli terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan gas elpiji dan tindak pidana yang lain terkait dengan tugas pokok kami Polda Sultra, olehnya itu anggota kami melaksanakan patroli dan alhasil anggota kami menemukan atau mendapati kendaraan pick up beriringan sebanyak lima unit yang kemudian kami tahan dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Dua Personel Polda Sultra Raih Medali Perunggu Cabor Softball di PON XXI Aceh-Sumut

“Anggota kami rutin melaksanakan patroli, dan berselang beberapa lama, anggota kami melihat mobil pick up beriringan sebanyak lima unit, ternyata mobil pick up tersebut memuat BBM jenis Pertalite dalam bentuk jerigen yang berukuran 35 liter tanpa dokumen. Kami periksa ditempat dan selanjutnya kami bawa di Polda guna dimintai keterangannya dari sopir-sopir maupun saksi,” terang AKBP Yudhi Palmi

“Jadi, Kami berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait mengenai aturan main Pertalite itu sendiri. Namun tidak didapatkan sisi pelanggaran pidananya dan tidak memenuhi unsur secara pidana akhirnya kami lepaskan,” jelas AKBP Yudhi menambahkan.

Lebih lanjut pihaknya mejelaskan, namun berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 3 tahun 2022 itu menyatakan bahwa, Pertalite itu dinyatakan sebagai jenis bahan bakar penugasan. Dimana berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 itu bahwa jenis bahan bakar khusus penugasan tidak diberikan subsidi.

“Kami juga sebenarnya “gelisah” dengan aturan undang-undang migas pasal 55 nomor 22 tahun 2001 itu yang mengatakan bahwa setiap orang yang melakukan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi yang di subsidi oleh pemerintah. Sedangkan Pertalite tadi tidak diberikan subsidi sehingga tidak memenuhi unsur pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  53 Personel Polres Konawe Selatan Ikuti Cek Kesehatan Mental Pemegang Senjata

“Kalau dulu masih dipergunakan pasal 53 nya, itu sangat jelas, dimana setiap orang yang melakukan pengangkutan minyak atau niaga tanpa ijin, atau pengolahan tanpa ijin dulu itu bisa di pidana. Namun setelah adannya undang-undang cipta kerja pasal 11 nomor 20 tahun 2022 jelas dinyatakan perubahan pasal 53, kecuali bisa dipidana menimbulkan korban kerusakan yang dapat menganggu kesehatan orang, atau gangguan lingkungan, itu baru bisa dipidana. Jadi berdasarkan inilah kami lepas warga Konut. Karena tidak memenuhi unsur,” sambungnya.

Ditempat terpisah salah satu warga membenarkan penangkapan tersebut, memang ada Polisi dari Polda melakukan penangkapan terhadap lima warga Konawe Utara yang membawa BBM menggunakan mobil pick up.

“Kejadiannya itu di seputaran Morosi, dan kejadiannya sudah subuh, mungkin sekitar pukul 03:20 dini hari. Setelah ditangkap lalu dibawa ke Polda Sultra. Namun anehnya keesokan harinya langsung saya lihat, ke lima orang tersebut bersama mobilnya memuat BBM lagi. Kok, tidak kapok- kapoknya ya,” ungkap warga yang tidak mau diberitakan ini namanya sambil geleng-geleng kepala. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record
Kunker ke Polres Konut, Ketua Bayangkari Polda Sultra Disambut Tarian Mondotambe
Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki
Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana
Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024
Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024
Ditunjuk jadi Ketua Tim Relawan Kolaka, Om Kadar: Ruksamin-Sjafei Pemimpin ‘Fleksibel’
Hormati Peran Leluhur, H. Ruksamin Ziarah ke Makam Raja Mekongga

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 10:02 WITA

Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record

Kamis, 26 September 2024 - 16:59 WITA

Kunker ke Polres Konut, Ketua Bayangkari Polda Sultra Disambut Tarian Mondotambe

Rabu, 25 September 2024 - 16:32 WITA

Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki

Rabu, 25 September 2024 - 11:54 WITA

Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana

Senin, 23 September 2024 - 12:33 WITA

Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!