Marak Perambahan Hutan di Blok Mandiodo, APH Bisa Apa? - https://kroscek.co.id/

Marak Perambahan Hutan di Blok Mandiodo, APH Bisa Apa?

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara (Kompak) mendesak Polres Konut Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan di Blok Mandiodo. Rabu (23/03/2022).

Massa Aksi Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara (Kompak) mendesak Polres Konut Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan di Blok Mandiodo. Rabu (23/03/2022).

Konawe Utara, Kroscek.net – Perambahan di kawasan hutan oleh para penambang di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus terjadi hingga saat ini.

Dugaan kejahatan terhadap lingkungan ini, menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar. Sumber air bersih menjadi keruh, sehingga beberapa warga kalang kabut.

Namun anehnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Konut bungkam dengan kondisi yang terjadi, padahal kerusakan sudah nampak, masyarakat pun bingung mengadu kemana.

Desakan agar perambahan hutan dihentikan terus digaungkan. Salah satunya oleh Massa dalam Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara (Kompak).

Jenderal Lapangan Kompak, Iqbal S.Kom, saat orasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, Rabu (23/3/2022), mengungkapkan bahwa penegakan hukum di Bumi Oheo diduga berpihak pada elite kapitalis dan seakan-akan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

“Seharusnya PT. Antam Tbk memberikan contoh yang baik terhadap pengelolaan yang
baik, khususnya di bidang pertambangan ore nikel di Konut,” ucapnya.

Dijelaskan Iqbal, semua kerusakan dan perambahan kawasan hutan, masih saja terjadi di wilayah IUP PT. Antam, Blok Mandiodo, melalui perusahaan yang ditunjuknya untuk melakukan penambangan.

Perusahaan tersebut yakni PT. Lawu Agung Mining (LAM) dan PT. Trimega Pasifik Indonusantara (TPI). Dalam proses penambangannya, kedua perusahaan itu tidak lagi memerhatikan kaidah hukum pertambangan yang baik.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

“Selain merusak dan merambah kawasan hutan, di sana juga terjadi pencemaran lingkungan dalam hal ini air bersih masyarakat yang berada sekitaran pertambangan tercemar,” beber Iqbal.

Lebih rinci, Iqbal mewakili masyarakat, mendesak KPHP Laiwoi Utara, segera memberhentikan aktivitas pertambangan yang berada di kawasan hutan eks IUP PT. KMS 27.

Masyarakat juga mendesak Polres Konut, menelusuri dugaan tindak kejahatan pertambangan, di atas Eks IUP PT. KMS 27 hingga menyeluruh di Blok Mandiodo.

Olehnya, Iqbal meminta kepada Kapolres Konut agar tak diam alias agresif dengan permasalahan ini, karena kejahatan telah nampak di depan mata.

“Jangan terkesan mempertontonkan istilah hukum tajam di bawah dan tumpul di atas, karena kepolisian adalah harapan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

Iqbal pun meminta kepada pihak kepolisian agar menciptakan keadilan bagi masyarakat, dengan tidak membiarkan perampok sumber daya alam masuk di Blok Mandiodo.

Masyarakat juga mendesak agar polisi menangkap dan memproses, pihak yang terlibat dalam kejahatan perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, serta pelaku penambangan ilegal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak hanya pihak kepolisian, tetapi KLHK Lawoi Utara juga tidak tinggal diam dengan kejahatan terhadap hutan. Jangan ada tebang pilih dalam proses hukum kehutanan,” tutup Iqbal. (*Rul/a)


 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
PT BKM Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan
PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WITA

PT BKM Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!