Ultimatum Disiplin PPPK Paruh Waktu, Kadis Perpustakaan Konut: Setahun tahap Evaluasi - https://kroscek.co.id/

Ultimatum Disiplin PPPK Paruh Waktu, Kadis Perpustakaan Konut: Setahun tahap Evaluasi

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Djunaedy, S.Pd., M.Si.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Djunaedy, S.Pd., M.Si.

Konawe Utara, kroscek.co.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), melontarkan peringatan keras kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkup instansinya terkait rendahnya kedisiplinan kehadiran kerja.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konut, Djunaedy, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa hingga saat ini masih ditemukan banyak absensi kosong, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kewajiban aparatur sipil negara.

Ia meminta agar setiap pegawai yang hadir di kantor memastikan absensinya terisi dengan benar sebelum data disetorkan ke BKPSDM.

“Absen masih banyak yang kosong. Tolong kalau datang pagi, dicek betul absensinya. Jangan ada yang kosong. Ini akan disetor ke BKPSDM,” tegas Djunaedy, melalui Voice Note (VN), Via WhatsApp, Kamis (30/01/2026).

Ia juga mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu tidak menjalankan pola kerja asal hadir pagi lalu meninggalkan kantor sebelum jam kerja berakhir.

Menurutnya, jam pulang PPPK dan PPPK Paruh Waktu, adalah sama, sehingga tidak ada alasan untuk pulang lebih awal.

“Saya tidak mau ada yang datang pagi, lalu jam 11 atau jam 12 sudah pulang. Jam pulang itu sama. Dalam toleransi saya, jam 3 sore baru absen pulang. Yang pulang cepat dan tidak mengakses absensi, saya anggap alpa,” tegasnya.

Djunaedy menekankan bahwa toleransi yang diberikan saat ini bukan berarti pembiaran. Ia menyebut peringatan ini sebagai langkah korektif terakhir sebelum dilakukan penindakan administratif secara berjenjang.

“Ini saya sampaikan demi kebaikan kalian. Kalau sudah sampai di BKD, saya tidak bisa lagi membantu. Jadi jangan main-main,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih jauh, Djunaedy menegaskan bahwa disiplin kehadiran bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan indikator utama integritas dan tanggung jawab ASN.

Ketidakpatuhan terhadap jam kerja dan absensi dinilai mencederai etika birokrasi serta berdampak langsung pada penilaian kinerja.

Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk segera melakukan koreksi dan memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan kerja yang berlaku.

“Saya koreksi ini sekarang. Masih banyak absen kosong. Ke depan saya tidak bisa lagi menoleransi. Ini peringatan serius,” tandasnya.

Pernyataan tegas tersebut mencerminkan komitmen pimpinan perangkat daerah di Konawe Utara dalam menegakkan disiplin birokrasi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat profesionalisme ASN dan mencegah praktik kerja asal-asalan di lingkungan pemerintahan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa era pembiaran terhadap pelanggaran disiplin telah berakhir, dan setiap aparatur dituntut bekerja sesuai aturan, tanggung jawab, serta etika sebagai pelayan publik. (**)


Laporan: Muh. Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara
Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021
Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut
Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara
Hari ini Penandatanganan Kontrak Pembangunan RSUD Konawe Utara Resmi Dilaksanakan
Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing
Pemkab Konut Gelar Rakor PPM Berkelanjutan, PT Bumi Konawe Minerina Raih Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:57 WITA

Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:34 WITA

Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:56 WITA

Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WITA

Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!