Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi - https://kroscek.co.id/

Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., usai membacakan naskah disalah satu Upacara peringatan Nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., usai membacakan naskah disalah satu Upacara peringatan Nasional.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran disiplin berat.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pemeriksaan berjenjang dan pertimbangan objektif dari pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran terhadap kewajiban ASN tidak akan ditoleransi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa dari total 17 ASN yang diberhentikan, sebanyak 14 orang dikenakan PTDH karena terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca Juga :  Pemkab Konut Gelar Rakor PPM Berkelanjutan, PT Bumi Konawe Minerina Raih Penghargaan

Sementara tiga ASN lainnya diberhentikan karena tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam jangka waktu panjang, masing-masing selama enam tahun dan dua tahun.

“Keputusan ini sudah final dan berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Syafruddin kepada Kroscek.co.id, Selasa (6/01/2026).

Ia menekankan, pemecatan tersebut harus dijadikan pembelajaran serius bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Menurutnya, sanksi tegas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga marwah birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan profesional.

“Ini adalah sanksi tegas. Kami tidak mau lagi ada ASN yang melakukan hal serupa. Disiplin harus ditegakkan, dan kami tidak ingin kecolongan lagi dengan pelanggaran-pelanggaran seperti ini,” Tegas Safruddin.

Sebagai pejabat pembina kepegawaian sekaligus figur sentral dalam manajemen ASN di daerah, Sekda Konawe Utara meminta seluruh aparatur untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan, bekerja dengan penuh dedikasi, serta menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Ia menegaskan bahwa ASN digaji oleh Negara untuk bekerja dan melayani publik, bukan untuk mengabaikan tugas apalagi mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kepatuhan terhadap aturan adalah harga mati. ASN harus sadar bahwa jabatan adalah amanah. Profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas kepada negara wajib dijaga,” tandasnya.

Baca Juga :  Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Lebih lanjut, Syafruddin menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan internal serta pembinaan kepegawaian guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Penegakan disiplin, menurutnya, bukan sekadar hukuman, tetapi bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Langkah tegas Pemkab Konawe Utara ini diharapkan menjadi peringatan nyata bagi seluruh ASN agar senantiasa mematuhi aturan, meningkatkan etos kerja, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. (**)


 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara
Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021
Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut
Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara
Hari ini Penandatanganan Kontrak Pembangunan RSUD Konawe Utara Resmi Dilaksanakan
Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing
Pemkab Konut Gelar Rakor PPM Berkelanjutan, PT Bumi Konawe Minerina Raih Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:57 WITA

Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:34 WITA

Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:56 WITA

Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WITA

Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!