Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., usai membacakan naskah disalah satu Upacara peringatan Nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., usai membacakan naskah disalah satu Upacara peringatan Nasional.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran disiplin berat.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pemeriksaan berjenjang dan pertimbangan objektif dari pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran terhadap kewajiban ASN tidak akan ditoleransi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa dari total 17 ASN yang diberhentikan, sebanyak 14 orang dikenakan PTDH karena terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara tiga ASN lainnya diberhentikan karena tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam jangka waktu panjang, masing-masing selama enam tahun dan dua tahun.

Baca Juga :  Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Rapat Optimalisasi PAD, Tekankan Sinergi OPD

“Keputusan ini sudah final dan berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Syafruddin kepada Kroscek.co.id, Selasa (6/01/2026).

Ia menekankan, pemecatan tersebut harus dijadikan pembelajaran serius bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Menurutnya, sanksi tegas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga marwah birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan profesional.

“Ini adalah sanksi tegas. Kami tidak mau lagi ada ASN yang melakukan hal serupa. Disiplin harus ditegakkan, dan kami tidak ingin kecolongan lagi dengan pelanggaran-pelanggaran seperti ini,” Tegas Safruddin.

Sebagai pejabat pembina kepegawaian sekaligus figur sentral dalam manajemen ASN di daerah, Sekda Konawe Utara meminta seluruh aparatur untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan, bekerja dengan penuh dedikasi, serta menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Ia menegaskan bahwa ASN digaji oleh Negara untuk bekerja dan melayani publik, bukan untuk mengabaikan tugas apalagi mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kepatuhan terhadap aturan adalah harga mati. ASN harus sadar bahwa jabatan adalah amanah. Profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas kepada negara wajib dijaga,” tandasnya.

Lebih lanjut, Syafruddin menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan internal serta pembinaan kepegawaian guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Penegakan disiplin, menurutnya, bukan sekadar hukuman, tetapi bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Langkah tegas Pemkab Konawe Utara ini diharapkan menjadi peringatan nyata bagi seluruh ASN agar senantiasa mematuhi aturan, meningkatkan etos kerja, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. (**)

Baca Juga :  Wakil Ketua II, dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara Tanggapi Pemecatan 17 ASN

 

Berita Terkait

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih
Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi
Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik
Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun
CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat
Bupati Konawe Utara ke Layar Film Lokal, Ikbar Pemimpin Progresif Tanpa Sekat
Isu Pergantian Kepala OPD Menguat, Ini Jawaban Tegas Bupati Konawe Utara
Puncak Festival Konasara, Ruksamin Tegaskan Logo CBD bukan Atribut Partai atau Organisasi Tertentu

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:22 WITA

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WITA

Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:27 WITA

Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:56 WITA

CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:45 WITA

Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!