KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI - Kejaksaan Negeri Kolaka.

KPK RI - Kejaksaan Negeri Kolaka.

Jakarta, Kroscek.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Yayan Alfian (YA), untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang menyeret Bupati Kolaka Timur nonaktif periode 2024–2029, Abdul Azis, kader Partai NasDem.

“Ya, tentunya yang bersangkutan ada hubungannya dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/9/2025). Asep menegaskan, KPK tidak akan memanggil saksi tanpa dasar keterkaitan dengan kasus.

Baca Juga :  Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara

Menurut Asep, Yayan dipanggil karena memiliki fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang diduga sarat praktik rasuah. Yayan sebelumnya telah diperiksa pada 28 Agustus 2025, namun absen pada pemanggilan kedua tanggal 18 September. KPK memastikan jadwal pemanggilan ulang segera ditetapkan.

Proyek peningkatan RSUD Koltim dari tipe D menjadi tipe C merupakan bagian program Quick Wins Presiden dalam RPJMN 2025–2029, dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan senilai Rp4,5 triliun secara nasional.

  • Desember 2024: Kemenkes menunjuk lima konsultan, termasuk Nugroho Budiharto, untuk desain dasar 12 RSUD, salah satunya RSUD Koltim.
  • Januari 2025: Pemkab Koltim bersama Kemenkes mengadakan lelang pembangunan RSUD tipe C Koltim.
  • Maret 2025: Kontrak senilai Rp126,3 miliar diterbitkan. Bupati Abdul Azis bersama pejabat daerah diduga mengatur agar PT Pilar Cerdas Putra (PCP) menang tender melalui perantara Ageng Dermanto dan Andi Lukman Hakim.
  • April–Agustus 2025: Terjadi serangkaian suap. Ageng menyerahkan Rp30 juta kepada Andi, kemudian menarik dana Rp2,09 miliar dari proyek; Rp500 juta diserahkan ke Ageng di lokasi proyek. Selain itu, muncul permintaan commitment fee 8% atau sekitar Rp9 miliar. Pada Agustus, Deddy mencairkan cek Rp1,6 miliar yang kemudian disalurkan ke staf Abdul Azis untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga :  Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Baca Juga :  Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara

KPK menegaskan bahwa penindakan ini penting untuk menjaga integritas pembangunan fasilitas kesehatan strategis dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

“Melalui koordinasi dan supervisi, kami mendorong perbaikan tata kelola sektor kesehatan baik di pusat maupun daerah,” tegas Asep.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan ketat dan transparansi mutlak diperlukan dalam proyek kesehatan berskala nasional agar dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan oknum. (**)


Laporan : Irmayanti Daud

Berita Terkait

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima
Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi
Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:37 WITA

Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:28 WITA

Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!