Hari Kedua Patuh Anoa, Satlantas Konut Tindak Pelanggar Kasat Mata

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi Patuh Anoa 2025, Fokus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan pendekatan humanis dan edukatif terhadap para pengendara, Selasa (15/07/2025). Foto : Polres Konut.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi Patuh Anoa 2025, Fokus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan pendekatan humanis dan edukatif terhadap para pengendara, Selasa (15/07/2025). Foto : Polres Konut.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menggelar Operasi Patuh Anoa 2025, yang dimulai Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025. Di hari pertama dan Kedua pelaksanaan, Satlantas Polres Konut mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan pendekatan humanis dan edukatif terhadap para pengendara.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Konawe Utara, IPTU Aldiansyah As’ad, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya soal penindakan hukum, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukatif yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

“Hari ini kami tindak pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, knalpot Brong, atau berkendara melawan arus. Tapi yang lebih kami tekankan adalah sosialisasi dan edukasi langsung di lapangan,” ujar IPTU Aldiansyah kepada awak media.

Delapan Pelanggaran Jadi Fokus Atensi

Operasi Patuh Anoa tahun ini mengusung tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan fokus pada delapan pelanggaran prioritas, yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi di bawah umur.
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Baca Juga :  Pengendara Honda PCX Tewas Gagal Salip Truk di Trans Sulawesi, Lembo Konawe Utara

Kasat Lantas menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah penyumbang utama kecelakaan lalu lintas, sehingga harus menjadi perhatian bersama.

“Bukan sekadar untuk menindak pelanggar, operasi ini adalah momentum membangun budaya tertib lalu lintas yang dimulai dari kesadaran individu,” tambahnya.

Pendekatan Persuasif Jadi Kunci

Dalam pelaksanaan operasi, petugas di lapangan juga melakukan pembinaan dan pengarahan humanis kepada pengendara, pelajar, serta komunitas pengguna jalan lainnya.

Metode ini dianggap lebih efektif dalam menciptakan perubahan perilaku jangka panjang dibanding hanya sebatas penindakan hukum.

“Kami ingin masyarakat melihat polisi bukan sekadar penegak aturan, tapi juga pembina dan pelindung. Karena itu, pendekatan yang kami gunakan bersifat persuasif, edukatif, dan humanis, sesuai arahan dari Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H.,” jelas IPTU Aldiansyah.

Baca Juga :  Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Membangun Budaya Tertib dari Bawah

Operasi Patuh Anoa seharusnya menjadi ruang pembelajaran kolektif, bukan sekadar rutinitas tahunan.

Oleh karena itu, pelibatan aktif tokoh masyarakat, sekolah, komunitas pemuda, serta stakeholder lintas sektor menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Kami ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran bukan karena takut ditilang, tetapi karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab terhadap keselamatan bersama. Mari tertib bukan karena diawasi, tapi karena peduli,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!