Konawe Utara, Kroscek.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menggelar Operasi Patuh Anoa 2025, yang dimulai Senin, 14 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025. Di hari pertama dan Kedua pelaksanaan, Satlantas Polres Konut mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan pendekatan humanis dan edukatif terhadap para pengendara.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Konawe Utara, IPTU Aldiansyah As’ad, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya soal penindakan hukum, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukatif yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Hari ini kami tindak pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, knalpot Brong, atau berkendara melawan arus. Tapi yang lebih kami tekankan adalah sosialisasi dan edukasi langsung di lapangan,” ujar IPTU Aldiansyah kepada awak media.
Delapan Pelanggaran Jadi Fokus Atensi
Operasi Patuh Anoa tahun ini mengusung tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan fokus pada delapan pelanggaran prioritas, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus.
- Melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Kasat Lantas menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah penyumbang utama kecelakaan lalu lintas, sehingga harus menjadi perhatian bersama.
“Bukan sekadar untuk menindak pelanggar, operasi ini adalah momentum membangun budaya tertib lalu lintas yang dimulai dari kesadaran individu,” tambahnya.
Pendekatan Persuasif Jadi Kunci
Dalam pelaksanaan operasi, petugas di lapangan juga melakukan pembinaan dan pengarahan humanis kepada pengendara, pelajar, serta komunitas pengguna jalan lainnya.
Metode ini dianggap lebih efektif dalam menciptakan perubahan perilaku jangka panjang dibanding hanya sebatas penindakan hukum.
“Kami ingin masyarakat melihat polisi bukan sekadar penegak aturan, tapi juga pembina dan pelindung. Karena itu, pendekatan yang kami gunakan bersifat persuasif, edukatif, dan humanis, sesuai arahan dari Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H.,” jelas IPTU Aldiansyah.
Membangun Budaya Tertib dari Bawah
Operasi Patuh Anoa seharusnya menjadi ruang pembelajaran kolektif, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Oleh karena itu, pelibatan aktif tokoh masyarakat, sekolah, komunitas pemuda, serta stakeholder lintas sektor menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Kami ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran bukan karena takut ditilang, tetapi karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab terhadap keselamatan bersama. Mari tertib bukan karena diawasi, tapi karena peduli,” Pungkasnya. (**)
Laporan : Muh. Sahrul