Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung - https://kroscek.co.id/

Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Wanggudu, Kamis (03/07/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Wanggudu, Kamis (03/07/2025).

Konawe Utara, Kroscek.co.id -Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap penggunaan jalan kabupaten oleh sejumlah perusahaan tambang dan jasa pertambangan.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas hauling (angkutan hasil tambang) oleh perusahaan tidak melanggar ketentuan, merusak infrastruktur, dan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan terhadap perusahaan yang telah mengantongi izin penggunaan jalan kabupaten.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak hanya mengandalkan data administratif. Kami juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jalan, titik-titik yang digunakan perusahaan, serta mengecek kesesuaian rute dengan izin yang diberikan oleh DPMPTSP,” jelas Awan Priadi, saat ditemui di sela kegiatan monitoring, Kamis (3/7/2025).

Verifikasi Fisik dan Pengawasan Berlapis

Dishub Konut menerapkan pendekatan pengawasan berlapis, mulai dari pengecekan titik koordinat hauling, jenis kendaraan yang melintas, hingga kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan berat.

Baca Juga :  Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut

Menurut Awan, pengawasan ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab Dishub dalam memastikan bahwa jalan kabupaten tidak disalahgunakan dan tidak menjadi korban aktivitas pertambangan yang agresif.

“Banyak perusahaan sudah patuh, tapi ada juga yang belum optimal dalam perawatan jalan. Itu yang kami tegur. Kami tidak melarang hauling, tapi perusahaan harus bertanggung jawab. Jalan kabupaten ini milik rakyat, bukan jalan khusus industri,” tegasnya.

Dishub Dukung Pemda Tingkatkan PAD dari Hauling

Selain aspek teknis, Dishub juga mendukung upaya Pemerintah Daerah Konawe Utara dalam menjadikan jalan hauling sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penerapan retribusi jasa usaha berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2012.

“Jika pengawasan dan administrasi berjalan baik, sektor ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan. Tapi tentu harus didasari aturan, transparansi, dan kontrol lapangan yang kuat,” tambahnya.

Baca Juga :  Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Awan juga menyebut bahwa koordinasi antara Dishub, DPMPTSP, Satpol PP, serta aparat kepolisian menjadi kunci dalam pengawasan terpadu.

Warga Minta Perlindungan, Dishub Siapkan Laporan Evaluasi

Tak hanya fokus pada perusahaan, Dishub Konut juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terdampak.

Sejumlah warga dari desa yang dilintasi kendaraan hauling, seperti Molore, Morombo, dan Pombimea, sebelumnya mengeluhkan debu berlebihan, jalan licin saat hujan, hingga potensi kecelakaan akibat truk bermuatan besar.

“Kami catat semua keluhan warga dan akan disampaikan dalam laporan evaluasi triwulan ke pimpinan daerah. Dishub ada untuk melindungi hak pengguna jalan, baik warga maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Pengawasan oleh Dinas Perhubungan Konawe Utara menjadi krusial di tengah meningkatnya aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Halal Bihalal Tinobu, Wabup Abuhaera Tekankan Persatuan sebagai Kunci Pembangunan

Peran aktif Dishub, terutama Bidang Lalu Lintas, menjadi ujung tombak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan infrastruktur publik.

Dengan kolaborasi lintas sektor, penggunaan jalan kabupaten untuk hauling dapat terus diawasi agar tidak merugikan masyarakat dan justru memberikan manfaat balik dalam bentuk PAD yang jelas. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Jalan Beton MTT 2,8 Km Dikebut, Bupati Ikbar Tegaskan Tuntas 2026
Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Wabup Abuhaera Tekankan OPD Kooperatif dan Proaktif
Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN
Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan
Dari Desa ke Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Konawe Utara Kunci Arah Pembangunan
Halal Bihalal Tinobu, Wabup Abuhaera Tekankan Persatuan sebagai Kunci Pembangunan
Serahkan LKPD 2025, Ikbar Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
Target Adipura, Bupati Ikbar Kunci Pembenahan Sampah Lewat KIE

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WITA

Jalan Beton MTT 2,8 Km Dikebut, Bupati Ikbar Tegaskan Tuntas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WITA

Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WITA

Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WITA

Dari Desa ke Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Konawe Utara Kunci Arah Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 06:25 WITA

Halal Bihalal Tinobu, Wabup Abuhaera Tekankan Persatuan sebagai Kunci Pembangunan

Berita Terbaru