Wabup Konawe Utara Terima Ranperda Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi - https://kroscek.co.id/

Wabup Konawe Utara Terima Ranperda Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Ketua DPRD Konawe Utara, H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024.

Didampingi Ketua DPRD Konawe Utara, H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin melalui Wakilnya H. Abuhaera secara resmi menerima penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budi Revianto, didampingi Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2024,

Turut hadir dalam penyerahan itu Forkopimda Provinsi, para Bupati, Wali Kota, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sultra

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Gubernur Sultra Andap Budi Revianto, mengatakan Ranperda ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga :  Respon Arahan Ridwan Bae, Bupati Ikbar Percepat Langkah Strategis Kawal Infrastruktur Konut

Menurutnya, keberadaan Perda ini sangat penting sebagai acuan hukum dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data valid, terencana, terukur, dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, Ranperda ini tidak hanya menjadi solusi teknis untuk pengelolaan data desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai dukungan dalam menjamin pemenuhan lima hak konstitusi rakyat, yaitu:

1. Sandang, pangan, dan papan – Memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

2.Pendidikan dan kebudayaan – Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

3. Kesehatan, pekerjaan layak, dan jaminan sosial – Menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.

4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum, dan hak asasi manusia – Mendorong terciptanya keadilan sosial.

Baca Juga :  Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih

5. Infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak – Mengembangkan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Andap menjelaskan, sistem Data Desa dan Kelurahan Presisi menggunakan pendekatan teknologi mutakhir seperti drone participatory mapping dan pemetaan partisipatif.

Proses ini memungkinkan pengumpulan data dengan tingkat akurasi tinggi, yang kemudian divalidasi dan diverifikasi untuk menghasilkan informasi digital yang valid dan relevan.

“Melalui pendekatan ini, pemerintah akan mendapatkan gambaran aktual mengenai kondisi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Ini merupakan tonggak sejarah baru, bukan hanya untuk Sultra tetapi juga untuk Indonesia,” tegasnya.

Diketahui dalam penyerahan ini Wabup Konut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Kabag Hukum Setda Konut. (**)

Baca Juga :  Konut Bidik Sirkuit Balap Nasional, Ikbar "Adopsi" Model Pengelolaan Sirkuit Ratona Motor Sport

Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Jalan Beton MTT 2,8 Km Dikebut, Bupati Ikbar Tegaskan Tuntas 2026
Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Wabup Abuhaera Tekankan OPD Kooperatif dan Proaktif
Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN
Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan
Dari Desa ke Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Konawe Utara Kunci Arah Pembangunan
Halal Bihalal Tinobu, Wabup Abuhaera Tekankan Persatuan sebagai Kunci Pembangunan
Serahkan LKPD 2025, Ikbar Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
Target Adipura, Bupati Ikbar Kunci Pembenahan Sampah Lewat KIE

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WITA

Jalan Beton MTT 2,8 Km Dikebut, Bupati Ikbar Tegaskan Tuntas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WITA

Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WITA

Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WITA

Dari Desa ke Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Konawe Utara Kunci Arah Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 06:25 WITA

Halal Bihalal Tinobu, Wabup Abuhaera Tekankan Persatuan sebagai Kunci Pembangunan

Berita Terbaru