Abdul Azis-Yosep Sahaka Laporkan Dugaan “Curi Star” H. Arwin-H. Ismail ke Bawaslu

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Paslon Tagline Asmara, Taufik Sungkono, SH., secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Curi Star ke Bawaslu Koltim. Rabu (25/09/2024).

Kuasa Hukum Paslon Tagline Asmara, Taufik Sungkono, SH., secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Curi Star ke Bawaslu Koltim. Rabu (25/09/2024).

KOLAKA TIMUR, KROSCEK.CO.ID – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 dengan tagline Asmara, Abdul Azis-Yosep Sahaka, yang dipimpin oleh Advokat Taufik Sungkono, SH., secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran terkait kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh Pasangan H. Arwin-H. Ismail, calon nomor urut 2 ke Kantor Bawaslu Kolaka Timur (Koltim).

Laporan ini mengindikasikan adanya pelanggaran aturan Pemilu mengenai jadwal kampanye, yang dalam kasus ini disebut sebagai “curi start” atau memulai kampanye sebelum jadwal resmi yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Benar, kami mengajukan laporan ke Bawaslu Koltim atas dugaan pelanggaran, dan diterima langsung oleh Kadiv Penangganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Ian Purnama Junior,” Ucap Taufik Sungkono. Rabu (25/09/2024).

Taufik Sungkono, SH., bersama tim telah menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 ke Bawaslu Kolaka Timur.

Bukti tersebut berupa video dan foto yang disimpan dalam bentuk flashdisk, yang dianggap valid dan relevan untuk mendukung laporan dugaan “curi start” kampanye. Bukti ini diharapkan menjadi bahan investigasi oleh Bawaslu untuk menilai apakah memang terjadi pelanggaran aturan kampanye.

“Kami berharap pihak bawaslu koltim segera melakukan langkah-langkah konkrit terkait laporan yang kami layangkan,” Ungkapnya.

Sementara itu, Ian Purnama Junior Koordinator Divisi Penanggan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan pihaknya akan melihat syarat formil dan materinya, tentu setelah itu kita akan melakukan kajian awal.

“Kami sudah menerima laporan dari pihak Paslon nomor urut 1 melalui Adv Taufik Sungkono, dan kami akan meneliti dengan baik dari syarat material dan Formilnya, Secara formilnya otomatis masuk karena ada pihak pelapor, saksi-saksinya,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Ian Purnama Junior menerangkan bahwa apabila dalam kajian awal memenuhi syarat material dan formilnya, maka pihaknya akan mengeluarkan status registrasi atau dihentikan, registrasi artinya akan kita lakukan klarifikasi ke pihak paslon terlapor, dengan mengacu pada pasal-pasal yang menjadi acuan untuk sanksi-sanksi nya.

“Kita lihat unsur materialnya, pasal berapa yang dilanggar yang disebutkan oleh pelapor di PKPU Nomor 13 tahun 2024, karena tadi dia bilang kampanye diluar kampanye (curi star kampanye) maka kalau itu terpenuhi unsur curi star, kita akan dalami sesuai yang disebutkan Pelapor di PKPU Nomor 13 Tahun 2024 menjadi rujukan, terpenuhi atau tidaknya nanti akan kami sampaikan ke pihak pelapor,” Tutupnya.

Untuk diketahui, Acuan dalam persoalan ini melalui Perbaswlu nomor 8 tahun 2020 tentang penangganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. (**)


Laporan : Asrianto Daranga

Berita Terkait

Pasangan Yudhi-Nirna Sejahterakan UMKM Lokal Jika Terpilih di Pilwali Kendari
Kampanye Perdana, Paslon Yudhi-Nirna Disambut Riuh Ribuan Warga Kendari Barat
Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record
KPU dan Dinkes Konawe Utara Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Pendaftar KPPS
Pilkada 2024, Berkibar: Nomor Urut Satu Simbol Pemersatu Masyarakat Konawe Utara
Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki
KPU Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024
Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:37 WITA

Pasangan Yudhi-Nirna Sejahterakan UMKM Lokal Jika Terpilih di Pilwali Kendari

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:57 WITA

Kampanye Perdana, Paslon Yudhi-Nirna Disambut Riuh Ribuan Warga Kendari Barat

Jumat, 27 September 2024 - 10:02 WITA

Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record

Jumat, 27 September 2024 - 07:13 WITA

Pilkada 2024, Berkibar: Nomor Urut Satu Simbol Pemersatu Masyarakat Konawe Utara

Kamis, 26 September 2024 - 18:41 WITA

Abdul Azis-Yosep Sahaka Laporkan Dugaan “Curi Star” H. Arwin-H. Ismail ke Bawaslu

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!