PT Antam Diduga “Main Mata” Dibalik Aktivitas Penambangan Ilegal KSO Basman

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi perhatian, kali ini PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, menjadi sorotan adanya dugaan pembiaran penambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan di Eks IUP PT KMS 27 dan Lokasi IPPKH KMS 27, Desa Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sultra, melaporkan praktek dugaan penambangan ilegal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap telah merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Sekretaris Forkam HL Sultra, Agus Dermawan mengatakan, KSO Basman yang dilansir salah satu media lokal sultra mengatakan, “Masa Kami merambah Kawasan Hutan sedangkan Lokasi itu bekas IUP PT KMS 27 yang telah di putihkan oleh PT Antam makanya Sekarang PT. Antam mendukung Pengusaha melalui KSO Basman,” mengutip pernyataan KSO Basman.

“Pernyataan tersebut kami menilai ada konspirasi atau Main Mata antara KSO Basman dan PT Antam, terhadap aktivitas penambangan dan perambahan kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan pada titik kordinat 3 32’ 4,77” LS 122 9’ 47,66” BT dan tidak mengantongi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB),” Ucap, Agus Dermawan, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Atas pernyataan tersebut terkomfirmasi, Lanjutnya, melakukan penambangan di Eks PT KMS 27 dan juga berdasarkan bukti-bukti yang kami himpun sangat berkesesuaian telah menambang dalam kawasan hutan.

“Hasil tambang tidak dijual dengan dokumen PT Antam, sehingga keuntungan penjualan tidak masuk ke kas negara, melainkan hanya jadi keuntungan oknum-oknum tertentu. Ini jelas indikasinya merugikan negara serta dilakukan sejak September 2021 sampai saat ini,” Terangnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Penambangan ilegal dan perambahan kawasan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga merusak lingkungan dan memunculkan konflik sosial di masyarakat. Salah satunya adalah sumber air untuk warga Desa Lamandowo yang sudah bercampur dengan lumpur. Padahal, selama 4 tahun terakhir, sumber air tersebut tidak pernah tercemar separah itu.

“Namun disayangkan kemudian Sikap PT Antam Tbk yang bungkam atas aktivitas Ilegal dan perambahan kawasan hutan di biarkan dan tidak di lakukan tindakan pemberhentian, dan atas sikap PT Antam tersebut dapat dikatakan bahwa Antam sesungguhnya telah berkospirasi atas kejahatan yang merugikan negara,” Terangnya.

Sementara itu, Dewan Penasihat Forkam-HL Sultra, Iqbal, mengutarakan bahwa aktivitas ilegal mining KSO Basman. Kami minta PT Antam segera melakukan pemberhentian atas aktivitas tersebut, karena semakin besar kerugian negara dan nantinya berdampak pada eksistensi antam di konawe utara.

Baca Juga :  Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro 'Home Industry'

“Terkait bungkamnya PT Antam dan Aktivitas KSO Basman di Eks PT KMS 27. Apakah benar PT Antam telah mengeluarkan kontrak kerjasama atau semacamnya, agar tidak terjadi multitafsir atas sikap PT Antam. Dan segera mengumumkan ke publik agar persoalan di Blok Mandiodo dapat terselesaikan,” Terangnya.

“Kami Juga berharap Aparat Penegak Hukum sebagai benteng terakhir penegakan hukum dapat sesegera mungkin untuk memproses Kasus ini, dan memastikan penegakan supremasi hukum dan keadilan di Bumi Konawe Utara,” Pungkas Ikbal. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!