FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium FAHMI Sultra Jakarta, Midul Makati, SH., MH.

Presidium FAHMI Sultra Jakarta, Midul Makati, SH., MH.

Jakarta, Kroscek.co.id – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (FAHMI Sultra Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).

Desakan tersebut muncul menyusul lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bombana, Burhanuddin.

Hingga saat ini, status hukum yang bersangkutan dinilai belum menunjukkan kejelasan, meskipun isu dan informasi terkait perkara tersebut telah menjadi sorotan publik.

Presidium FAHMI Sultra Jakarta, Midul Makati, SH., MH., menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam menindaklanjuti perkara yang dimaksud.

Baca Juga :  Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Menurutnya, proses hukum yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ketika perkara yang menyangkut kepala daerah berjalan tanpa kejelasan, wajar jika publik mempertanyakan independensi aparat penegak hukum,” tegas Midul dalam pernyataan resminya, Jum’at (6/2/2026).

FAHMI Sultra Jakarta juga menilai lambannya proses hukum berpotensi memunculkan persepsi adanya intervensi kepentingan tertentu. Kondisi tersebut, menurut mereka, dapat mencederai prinsip supremasi hukum yang seharusnya dijunjung tinggi.

Baca Juga :  Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Atas dasar itu, FAHMI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kajati Sultra dan jajaran yang menangani perkara dimaksud.

Pihaknya juga meminta agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara guna menjamin objektivitas, transparansi, serta kepastian hukum.

Midul Makati menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. Setiap dugaan tindak pidana korupsi, terlebih yang melibatkan pejabat publik, harus ditangani secara profesional dan terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait tuntutan evaluasi tersebut. (**)

Baca Juga :  Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Laporan: Muh. Sahrul

Berita Terkait

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!