Konawe Utara, Kroscek.co.id – Suasana dunia ketenagakerjaan di Konawe Utara kembali memanas, bukan karena cuaca, tapi karena dugaan praktik tidak sedap yang menyeruak dari tubuh PT Sultra Sarana Bumi (SSB).
Kali ini, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Utara tampil di garis depan, membawa suara rakyat dengan gaya khas pemuda: tegas, berani, dan sedikit pedas tapi sopan.
Ketua DPD KNPI Konut, Khiroto Alam Ahmad, tampil dengan nada penuh keprihatinan bercampur kekesalan. Ia menilai pemberhentian karyawan lokal secara sepihak tanpa kejelasan yang logis serta dugaan adanya pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja adalah praktik yang bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mencoreng wajah moral perusahaan tambang tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan PT SSB yang memberhentikan karyawan lokal tanpa alasan jelas, dan diduga melakukan pungutan liar dalam perekrutan. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini pelanggaran serius dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Khiroto, atau yang akrab disapa Iton, dengan suara lugas ala aktivis senior yang sudah kenyang aksi lapangan.
Ia menilai persoalan ini bukan hanya merusak citra perusahaan, tetapi juga membuat masyarakat resah. “Lapangan kerja di Konut saja terbatas, masa masih diperas juga? Ini sama saja garam ditambah cuka, perihnya dobel,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Iton menyerukan agar Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konut segera turun langsung memanggil manajemen PT SSB. Baginya, persoalan tenaga kerja lokal bukan urusan kecil yang bisa disapu di bawah karpet.
“Kami meminta Bupati dan Ketua DPRD Konut untuk segera memanggil pihak PT SSB. Ini menyangkut hak masyarakat. Tanggung jawab moral pemerintah daerah ada di sini,” jelas mantan Ketua PC PMII Kota Kendari tersebut.
Menurutnya, kehadiran perusahaan tambang di daerah seharusnya membawa berkah, bukan malah menghadirkan intrik yang membuat rakyat mengelus dada.
Tidak hanya itu, KNPI juga mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk turun lapangan, bukan sekadar duduk manis membaca laporan.
“Kami mendesak Disnaker untuk melakukan investigasi menyeluruh. Kalau benar ada PHK sepihak dan pungli, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat hanya dapat janji tanpa bukti,” ujarnya.
KNPI menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini harus ditindak dengan serius, bukan hanya sebagai penegakan hukum, tapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap martabat pekerja lokal.
Sebagai organisasi pemuda yang terkenal vokal dan tidak gampang digoyang, KNPI Konut memastikan akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga terang benderang.
“Kami tidak akan diam. Jika masalah ini tidak dituntaskan secara adil, KNPI siap menggelar aksi besar dan melaporkan dugaan pungli serta pelanggaran ketenagakerjaan ke pihak berwenang,” tutup Iton, dengan nada tegas namun tetap menyelipkan semangat kebersamaan ala pemuda-pemudi pejuang keadilan. (**)
Laporan: Muh. Sahrul























