Konawe Utara, Kroscek.co.id – Gelombang spekulasi publik terkait kebakaran Gedung Arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta penggeledahan dokumen di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menuai perhatian serius Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konawe Utara, H. Abdollah, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa isu penghilangan barang bukti yang beredar luas di masyarakat adalah tidak benar dan bersifat hoaks.
“Tidak ada kaitan antara kebakaran gedung arsip BKAD dengan penggeledahan dokumen dugaan korupsi dana hibah KPU. Dana hibah senilai Rp1,7 miliar yang menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Negeri berada di leading sektor Kesbangpol Konawe Utara, bukan di BKAD,” tegas Abdollah, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, arsip keuangan yang secara fisik terbakar di gedung BKAD tidak akan hilang secara permanen, karena seluruh dokumen penting telah tersimpan dalam bentuk arsip elektronik yang aman.
“Arsip digital kami terjaga. Data keuangan daerah tidak mungkin lenyap hanya karena musibah kebakaran,” jelasnya.
Abdollah menilai informasi yang mengaitkan kedua peristiwa itu sebagai cocologi atau tafsir liar yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Saya meluruskan bahwa isu ini murni hoaks. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan penyelidikan kebakaran sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Pemerintah daerah mendukung penuh proses investigasi yang profesional dan transparan agar fakta di lapangan terungkap.
“Biarkan aparat bekerja secara independen dan profesional. Mari kita jaga suasana kondusif dengan tidak memperkeruh keadaan melalui spekulasi yang tidak berdasar,” tambahnya.
Pemerintah Konawe Utara mengajak masyarakat, media, dan semua pihak untuk mengedepankan informasi yang akurat dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan kepercayaan publik tetap terjaga dan fokus bersama diarahkan pada pemulihan pasca kebakaran serta peningkatan sistem pengamanan arsip daerah. (**)
Laporan : Muh. Sahrul