Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi - https://kroscek.co.id/

Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Kolaka Timur, Kroscek.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penindakan tegas terhadap praktik korupsi di daerah. Kali ini, Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, SH., MH., terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Konfirmasi atas penangkapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. “Benar Koltim,” ujar Johanis singkat saat dihubungi awak media melalui pesan tertulis.

Meski demikian, Johanis belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman dan pengembangan perkara. “Tim masih di sana,” tambahnya.

Baca Juga :  Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Diduga Terkait Gratifikasi

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan Abdul Azis diduga kuat berkaitan dengan kasus gratifikasi yang sebelumnya juga tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan dua perkara tersebut.

Abdul Azis sebelumnya telah menjadi perhatian publik sejak menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 dan direncanakan menjabat hingga 20 Februari 2030.

Sebelum terjun ke dunia politik, Azis adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda dan sempat bertugas sebagai ADC (Ajudan) Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030

Profil Singkat Abdul Azis:

  • Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH.
  • Tempat/Tanggal Lahir: Enrekang, 5 Januari 1986
  • Karier Sebelumnya: Anggota Polri; Ajudan Gubernur Sultra
  • Pendidikan: S1 dan S2 Hukum di Universitas Sulawesi Tenggara
  • Jabatan Saat Ini: Bupati Kolaka Timur (sejak 20 Februari 2025)

Langkah OTT terhadap pejabat publik kembali menunjukkan konsistensi KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintahan daerah.

Apabila terbukti bersalah, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam memperkuat integritas dan transparansi di pemerintahan lokal.

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum menggelar konferensi pers resmi. Masyarakat diharapkan tetap menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang akan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan asas keadilan. (**)

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara ke Layar Film Lokal, Ikbar Pemimpin Progresif Tanpa Sekat

Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!