Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Kolaka Timur, Kroscek.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penindakan tegas terhadap praktik korupsi di daerah. Kali ini, Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, SH., MH., terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Konfirmasi atas penangkapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. “Benar Koltim,” ujar Johanis singkat saat dihubungi awak media melalui pesan tertulis.

Meski demikian, Johanis belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman dan pengembangan perkara. “Tim masih di sana,” tambahnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Diduga Terkait Gratifikasi

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan Abdul Azis diduga kuat berkaitan dengan kasus gratifikasi yang sebelumnya juga tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan dua perkara tersebut.

Abdul Azis sebelumnya telah menjadi perhatian publik sejak menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 dan direncanakan menjabat hingga 20 Februari 2030.

Sebelum terjun ke dunia politik, Azis adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda dan sempat bertugas sebagai ADC (Ajudan) Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Isu Pergantian Kepala OPD Menguat, Ini Jawaban Tegas Bupati Konawe Utara

Profil Singkat Abdul Azis:

  • Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH.
  • Tempat/Tanggal Lahir: Enrekang, 5 Januari 1986
  • Karier Sebelumnya: Anggota Polri; Ajudan Gubernur Sultra
  • Pendidikan: S1 dan S2 Hukum di Universitas Sulawesi Tenggara
  • Jabatan Saat Ini: Bupati Kolaka Timur (sejak 20 Februari 2025)

Langkah OTT terhadap pejabat publik kembali menunjukkan konsistensi KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintahan daerah.

Apabila terbukti bersalah, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam memperkuat integritas dan transparansi di pemerintahan lokal.

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum menggelar konferensi pers resmi. Masyarakat diharapkan tetap menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang akan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan asas keadilan. (**)

Baca Juga :  Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara

Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!