Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan Klarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kasus dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis.

Undangan Klarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kasus dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis.

Kendari, Kroscek.co.id – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk serius dan transparan dalam menangani dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Abdul Azis, Bupati terpilih Kolaka Timur.

Ketua PPWI Sultra, La Songo menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum dan mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah merancang sistem terintegrasi, Single Prosecution System, untuk memantau seluruh tuntutan jaksa di Indonesia.

“Kasus ini berfokus pada dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi saat Abdul Azis mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur pada tahun 2022,” Ungkap La Songo. Jum’at, (07/02/2025).

Baca Juga :  Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro 'Home Industry'

Perlunya transparansi dan akuntabilitas, kata La Songo, dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Azis, Bupati terpilih Kolaka Timur, masyarakat koltim dan publik perlu tahu, sudah sejauh mana penanganan kasus.

“Memastikan tidak ada permainan atau intervensi dalam proses hukum.
Masyarakat Kolaka Timur tentu berharap kasus ini ditangani dengan serius, transparan, dan adil. Kejari Kolaka tidak perlu Kaku,” Tegasnya.

La Songo bersama masyarakat berharap agar jaksa dapat membongkar kasus ini secara tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Harus diusut secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

“Diharapkan Kejari Kolaka melanjutkan proses hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun. Sikap tegas dan profesional dari kejaksaan akan menjadi kunci dalam menegakkan keadilan. Teman jaksa jangan ada yang bermain-main dalam kasus ini,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kejari Kolaka telah memanggil beberapa pihak untuk klarifikasi, termasuk mantan anggota DPRD Kolaka Timur, Yosep Sahaka, yang kini terpilih sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur.

Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, SH., MH, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kejagung terkait aduan masyarakat.

Bustanil Arifin mengatakan bahwa surat permintaan klarifikasi merupakan tindak lanjut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atas adanya aduan masyarakat yang masuk.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

“Kami melakukan pemanggilan kepada pihak terkait karena adanya surat dari Kejagung untuk melakukan klarifikasi terkait adanya aduan dari masyarakat masuk di Kejaksaan Agung RI dan Kejari Kolaka masuk wilayah hukum Koltim juga,” Jelasnya.

Terkait adanya dugaan tidak transparannya kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan calon Wakil Bupati Koltim, Bustanil mengatakan, Kejari Kolaka berjanji akan transparan.

“Kejari Kolaka akan transparan untuk kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kolaka Timur,” katanya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WITA

PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:00 WITA

Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:05 WITA

Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!