Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan Klarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kasus dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis.

Undangan Klarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kasus dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis.

Kendari, Kroscek.co.id – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk serius dan transparan dalam menangani dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Abdul Azis, Bupati terpilih Kolaka Timur.

Ketua PPWI Sultra, La Songo menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum dan mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah merancang sistem terintegrasi, Single Prosecution System, untuk memantau seluruh tuntutan jaksa di Indonesia.

“Kasus ini berfokus pada dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi saat Abdul Azis mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur pada tahun 2022,” Ungkap La Songo. Jum’at, (07/02/2025).

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Perlunya transparansi dan akuntabilitas, kata La Songo, dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Azis, Bupati terpilih Kolaka Timur, masyarakat koltim dan publik perlu tahu, sudah sejauh mana penanganan kasus.

“Memastikan tidak ada permainan atau intervensi dalam proses hukum.
Masyarakat Kolaka Timur tentu berharap kasus ini ditangani dengan serius, transparan, dan adil. Kejari Kolaka tidak perlu Kaku,” Tegasnya.

La Songo bersama masyarakat berharap agar jaksa dapat membongkar kasus ini secara tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Harus diusut secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Baca Juga :  Janji Politik Ikbar-Abuhaera Direalisasikan: Kecamatan Wanggudu Selangkah Lagi Terbentuk

“Diharapkan Kejari Kolaka melanjutkan proses hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun. Sikap tegas dan profesional dari kejaksaan akan menjadi kunci dalam menegakkan keadilan. Teman jaksa jangan ada yang bermain-main dalam kasus ini,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kejari Kolaka telah memanggil beberapa pihak untuk klarifikasi, termasuk mantan anggota DPRD Kolaka Timur, Yosep Sahaka, yang kini terpilih sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur.

Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, SH., MH, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kejagung terkait aduan masyarakat.

Bustanil Arifin mengatakan bahwa surat permintaan klarifikasi merupakan tindak lanjut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atas adanya aduan masyarakat yang masuk.

Baca Juga :  PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

“Kami melakukan pemanggilan kepada pihak terkait karena adanya surat dari Kejagung untuk melakukan klarifikasi terkait adanya aduan dari masyarakat masuk di Kejaksaan Agung RI dan Kejari Kolaka masuk wilayah hukum Koltim juga,” Jelasnya.

Terkait adanya dugaan tidak transparannya kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan calon Wakil Bupati Koltim, Bustanil mengatakan, Kejari Kolaka berjanji akan transparan.

“Kejari Kolaka akan transparan untuk kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kolaka Timur,” katanya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi
Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Konut Gelar Kuis Helm di SMAN 1 Asera
Wakapolda Sultra Ulang Tahun: Panjang Umur Jenderal, Tetap Gagah dan Sehat Selalu!
Hari Kedua Patuh Anoa, Satlantas Konut Tindak Pelanggar Kasat Mata

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:21 WITA

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:59 WITA

Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

HARI KEMERDEKAAN - Prosesi penyematan penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., kepada Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara, Riska L., S.ST., M.Kes., disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, di Pelataran Kantor Bupati Konut, Wanggudu, Minggu (17/08/2025)

Pemerintah

BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Sabet Penghargaan OPD Inovasi 2025

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:45 WITA

error: Dilarang Copy Paste!