Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan - https://kroscek.co.id/

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan Klarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kasus dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis.

Undangan Klarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kasus dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis.

Kendari, Kroscek.co.id – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk serius dan transparan dalam menangani dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Abdul Azis, Bupati terpilih Kolaka Timur.

Ketua PPWI Sultra, La Songo menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum dan mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah merancang sistem terintegrasi, Single Prosecution System, untuk memantau seluruh tuntutan jaksa di Indonesia.

“Kasus ini berfokus pada dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi saat Abdul Azis mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur pada tahun 2022,” Ungkap La Songo. Jum’at, (07/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlunya transparansi dan akuntabilitas, kata La Songo, dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Azis, Bupati terpilih Kolaka Timur, masyarakat koltim dan publik perlu tahu, sudah sejauh mana penanganan kasus.

Baca Juga :  Isu Pergantian Kepala OPD Menguat, Ini Jawaban Tegas Bupati Konawe Utara

“Memastikan tidak ada permainan atau intervensi dalam proses hukum.
Masyarakat Kolaka Timur tentu berharap kasus ini ditangani dengan serius, transparan, dan adil. Kejari Kolaka tidak perlu Kaku,” Tegasnya.

La Songo bersama masyarakat berharap agar jaksa dapat membongkar kasus ini secara tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Harus diusut secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Diharapkan Kejari Kolaka melanjutkan proses hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun. Sikap tegas dan profesional dari kejaksaan akan menjadi kunci dalam menegakkan keadilan. Teman jaksa jangan ada yang bermain-main dalam kasus ini,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik

Sementara itu, Kejari Kolaka telah memanggil beberapa pihak untuk klarifikasi, termasuk mantan anggota DPRD Kolaka Timur, Yosep Sahaka, yang kini terpilih sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur.

Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, SH., MH, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kejagung terkait aduan masyarakat.

Bustanil Arifin mengatakan bahwa surat permintaan klarifikasi merupakan tindak lanjut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atas adanya aduan masyarakat yang masuk.

“Kami melakukan pemanggilan kepada pihak terkait karena adanya surat dari Kejagung untuk melakukan klarifikasi terkait adanya aduan dari masyarakat masuk di Kejaksaan Agung RI dan Kejari Kolaka masuk wilayah hukum Koltim juga,” Jelasnya.

Terkait adanya dugaan tidak transparannya kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan calon Wakil Bupati Koltim, Bustanil mengatakan, Kejari Kolaka berjanji akan transparan.

Baca Juga :  Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi

“Kejari Kolaka akan transparan untuk kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kolaka Timur,” katanya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!