Kasus Penganiayaan IRT di Kendari Mandek di Polsek Mandonga

- Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Kejari Kendari, Iswati membenarkan berkas pelaku penganiayaan terhadap Wa Rimpu sudah masuk di Kejari Kendari namun tidak lengkap dari penyidik Polsek Mandonga. (*Ist).

Humas Kejari Kendari, Iswati membenarkan berkas pelaku penganiayaan terhadap Wa Rimpu sudah masuk di Kejari Kendari namun tidak lengkap dari penyidik Polsek Mandonga. (*Ist).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Wa Rimpu (54) yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisil H (37) di Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, hingga saat ini belum juga ada kejelasan.

Penganiayaan itu terjadi pada tanggal 9 Maret tahun 2022. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga.

Dua bulan berjalan, kasus tersebut mandek, Polisi masih belum menentukan tersangka dan pelaku masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, berkas penganiayaan terhadap seorang IRT itu sudah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol, Muh Eka Faturahman.

“Berkasnya sudah di limpahkan di Kejari Kendari. Kita Polresta Kendari jika ada kasus masuk yang sifatnya pelanggaran ringan tentunya kita lakukan pendekatan persuasif antara korban dan pelaku, siapa tau bisa didamaikan. Tapi jika tidak ada solusi, ya tentunya kita lanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Eka saat ditemui di kantornya, Selasa, (17 Mei 2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrahyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Mandonga terkait dengan penanganan kasus tindak penganiayaan tersebut.

“Saya juga akan pertanyakan sama Kanit Reskrim Polsek Mandonga terkait kasus ini. Sudah sampai dimana perkembangannya,” kata Fitrahyadi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini heran mengapa kasus penganiayaan yang terjadi dua bulan lalu berkasnya belum lengkap.

“Saya dengar berkasnya belum lengkap, karena surat keterangan hasil visum belum keluar. Kok bisa seperti itu, penyidik saat menyerahkan berkas ke Kejari tidak langsung melampirkan surat keterangan hasil visum,” ujarnya.

Terpisah, Humas Kejari Kendari, Iswati membenarkan bahwa berkas pelaku penganiayaan terhadap Wa Rimpu sudah masuk di Kejari Kendari. Hanya saja, berkas yang diserahkan oleh polisi belum lengkap.

“Surat keterangan hasil visum yang belum ada. Jadi kalau sudah lengkap berkasnya berarti siap disidangkan. Hanya penyidiknya belum membawa itu hasil visum. Mungkin penyidiknya lagi sibuk atau bagaimana,” kata Iswati saat ditemui di kantornya, Senin, 16 Mei 2022. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!