Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Utara bersama tim pengamanan TNI menggeledah kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/9/2025), guna mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,7 miliar.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Utara bersama tim pengamanan TNI menggeledah kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/9/2025), guna mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,7 miliar.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menindaklanjuti temuan audit Inspektorat KPU RI.

Audit tersebut mengidentifikasi indikasi penyimpangan dana hibah lebih dari Rp1,7 miliar dari total anggaran penyelenggaraan pemilu sekitar Rp45 miliar.

Penggeledahan siang hingga sore itu dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, S.H., dengan pengawalan empat anggota TNI berseragam lengkap. Tim penyidik menyita sejumlah berkas dan dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan aliran anggaran hibah.

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara Tetapkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp1,45 Triliun
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, S.H., dengan pengawalan empat anggota TNI berseragam lengkap melakukan penggeledahan di kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/09/2025).

Ketua KPU Konut, Abdul Makmur beserta komisioner Muh Husni Ibrahim, Edison Peokodoh, Naim, dan Eka Dwiastuti hadir mendampingi proses. Sementara Sekretaris KPU, Muhammad Haris, tengah cuti.

“Penggeledahan ini bagian dari penyidikan resmi atas temuan audit. Semua dilakukan sesuai koridor hukum. Kami memastikan pengelolaan anggaran publik harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Aswar.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam mengelola dana publik, khususnya dana hibah pemilu yang merupakan amanah rakyat untuk kelancaran pesta demokrasi.

Jika dugaan penyimpangan terbukti, kerugiannya bukan hanya finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan publik dan semangat demokrasi yang menuntut kejujuran serta keadilan.

Baca Juga :  Pembangunan Pagar Keliling Alun-alun Konasara Masuk Rencana 2026

Masyarakat Konawe Utara menaruh perhatian besar pada langkah Kejari. Banyak pihak memandang proses hukum ini sebagai pembelajaran kolektif, bahwa setiap rupiah dana publik wajib dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.

Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diingatkan untuk memperkuat pengawasan internal, mengedepankan audit rutin, laporan keuangan terbuka, serta mengajak partisipasi masyarakat agar praktik serupa tak terulang.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pengelola dana negara untuk mengedepankan prinsip good governance.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan agar program pembangunan dan agenda demokrasi berjalan tanpa noda korupsi.

Publik kini menanti hasil penyelidikan Kejari Konawe sebagai bukti bahwa supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Harapan masyarakat jelas, penegakan hukum yang tegas, pemulihan kerugian negara, dan pemulihan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Pesan moral dari penggeledahan ini lugas, dana publik adalah amanah rakyat yang wajib dikelola dengan integritas penuh. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!