Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Utara bersama tim pengamanan TNI menggeledah kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/9/2025), guna mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,7 miliar.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Utara bersama tim pengamanan TNI menggeledah kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/9/2025), guna mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,7 miliar.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menindaklanjuti temuan audit Inspektorat KPU RI.

Audit tersebut mengidentifikasi indikasi penyimpangan dana hibah lebih dari Rp1,7 miliar dari total anggaran penyelenggaraan pemilu sekitar Rp45 miliar.

Penggeledahan siang hingga sore itu dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, S.H., dengan pengawalan empat anggota TNI berseragam lengkap. Tim penyidik menyita sejumlah berkas dan dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan aliran anggaran hibah.

Baca Juga :  HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, S.H., dengan pengawalan empat anggota TNI berseragam lengkap melakukan penggeledahan di kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/09/2025).

Ketua KPU Konut, Abdul Makmur beserta komisioner Muh Husni Ibrahim, Edison Peokodoh, Naim, dan Eka Dwiastuti hadir mendampingi proses. Sementara Sekretaris KPU, Muhammad Haris, tengah cuti.

“Penggeledahan ini bagian dari penyidikan resmi atas temuan audit. Semua dilakukan sesuai koridor hukum. Kami memastikan pengelolaan anggaran publik harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Aswar.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam mengelola dana publik, khususnya dana hibah pemilu yang merupakan amanah rakyat untuk kelancaran pesta demokrasi.

Jika dugaan penyimpangan terbukti, kerugiannya bukan hanya finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan publik dan semangat demokrasi yang menuntut kejujuran serta keadilan.

Baca Juga :  Pemkab Konawe Utara Gelar Rapat Pemantapan Sambut HUT ke-80 RI 2025

Masyarakat Konawe Utara menaruh perhatian besar pada langkah Kejari. Banyak pihak memandang proses hukum ini sebagai pembelajaran kolektif, bahwa setiap rupiah dana publik wajib dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.

Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diingatkan untuk memperkuat pengawasan internal, mengedepankan audit rutin, laporan keuangan terbuka, serta mengajak partisipasi masyarakat agar praktik serupa tak terulang.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pengelola dana negara untuk mengedepankan prinsip good governance.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan

Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan agar program pembangunan dan agenda demokrasi berjalan tanpa noda korupsi.

Publik kini menanti hasil penyelidikan Kejari Konawe sebagai bukti bahwa supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Harapan masyarakat jelas, penegakan hukum yang tegas, pemulihan kerugian negara, dan pemulihan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Pesan moral dari penggeledahan ini lugas, dana publik adalah amanah rakyat yang wajib dikelola dengan integritas penuh. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi
Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Konut Gelar Kuis Helm di SMAN 1 Asera
Wakapolda Sultra Ulang Tahun: Panjang Umur Jenderal, Tetap Gagah dan Sehat Selalu!
Hari Kedua Patuh Anoa, Satlantas Konut Tindak Pelanggar Kasat Mata

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:21 WITA

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:59 WITA

Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!