Konawe Utara, Kroscek.co.id – Proyek pembangunan Jembatan Lamonae di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), kembali menjadi sorotan publik.
Menanggapi tuduhan dari salah satu warga yang menyebut pengerjaan jembatan dilakukan asal-asalan dengan ditambal-tambal, Direktur Utama CV Yama Surya, Yacobus Massang, akhirnya angkat bicara.
Dengan tegas, ia membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa seluruh proses pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, perencanaan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kalau ada yang bilang ada tambalan itu tidak benar. Apa yang terlihat itu hanya bekas perapian sisi kiri-kanan dari paku mall dan pertemuan cetakan kayu saat pengecoran. Semua sesuai SOP gambar desain, lengkap dengan dokumentasi saat pekerjaan,” tegas Yacobus, Jumat (22/8/2025).
Proyek pembangunan jembatan tersebut dikerjakan sejak 22 April 2025 dengan jangka waktu kontrak hingga 22 Oktober 2025. Namun, berkat percepatan kerja di lapangan, CV Yama Surya mampu merampungkannya dalam waktu kurang lebih tiga bulan.
Meski sudah rampung dan kini dimanfaatkan masyarakat, pihak kontraktor menegaskan bahwa jembatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama 180 hari ke depan.
Dengan demikian, setiap potensi kerusakan yang mungkin terjadi tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Kami bertanggung jawab penuh terhadap kualitas. Masa pemeliharaan tetap kami pegang. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.
Material Sesuai Standar, Tidak Ada Kompromi
Dalam penjelasannya, Yacobus juga memastikan bahwa seluruh material yang digunakan telah memenuhi standar mutu.
Pasir didatangkan langsung dari Asera, sementara material lain diambil dari luar wilayah proyek agar kualitas tetap terjamin, meski membutuhkan biaya lebih besar.
“Untuk jembatan bentangan 14 meter seperti ini tidak mungkin kami main-main. Kalau jembatan rusak, tidak bisa ditambal seperti jalan. Harus dibongkar total. Jadi kami pastikan material benar-benar sesuai standar,” jelasnya.
Kini, jembatan tersebut telah difungsikan masyarakat setempat. Berbagai kendaraan, termasuk angkutan hasil perkebunan sawit dan kebutuhan pokok, sudah melintas tanpa kendala. Hal ini membuktikan bahwa jembatan benar-benar layak digunakan.
Yacobus juga menyesalkan adanya pihak-pihak yang diduga sengaja menyebarkan tuduhan tak berdasar, bahkan menyebut adanya keterlibatan anggota DPRD dalam proyek tersebut.
“Prosesnya murni tender resmi. Tidak ada campur tangan pihak manapun. Anggaran proyek ini jelas, bersumber dari APBD Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kurang lebih Rp3,058 miliar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yacobus menegaskan bahwa CV Yama Surya sudah berpengalaman dalam pembangunan infrastruktur, termasuk jembatan.
Seluruh pekerjaan dilakukan dengan komitmen menjaga kualitas dan keamanan, mengingat jembatan merupakan fasilitas vital yang menyangkut keselamatan banyak orang.
“Kami ingin masyarakat menggunakan jembatan ini dengan rasa aman. Kami pastikan tidak ada satu pun bagian yang ditambal-tambal, semua sesuai spesifikasi,” pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, kontraktor menegaskan kembali komitmennya terhadap kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, serta tanggung jawab sosial dalam menyediakan infrastruktur yang kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat Konawe Utara. (**)
Laporan : Muh. Sahrul