Konawe Utara, Kroscek.co.id – Trotoar baru yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Konawe Utara (Pemda Konut) tahun 2025 di jalan poros Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lambudoni, Kecamatan Andowia, rusak parah akibat aktivitas mobilitas alat berat dan pengerukan tanah yang tidak terkendali.
Ironisnya, kerusakan ini terjadi hanya beberapa waktu setelah proyek infrastruktur tersebut rampung. Kerusakan memperlihatkan remuknya tehel yang menutup akses pejalan kaki dan menyebabkan permukaan trotoar bergeser serta pecah.
Di sisi lain, saluran drainase yang berada di tepi trotoar juga tampak dipenuhi air keruh, memperparah kondisi jalan yang becek dan berlumpur, terutama usai hujan mengguyur wilayah tersebut. Hal ini menandakan sistem drainase yang tidak berfungsi secara optimal.
Ketua Bidang Hutan dan Lingkungan DPD KNPI Konawe Utara, Sulaiman Alpamba, mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab oknum masyarakat yang melakukan pengerusakan tersebut.
Ia menyebut, roda kendaraan yang melintas meninggalkan jejak dalam pada trotoar, merusak fungsi fasilitas umum yang sejatinya diperuntukkan bagi keselamatan pejalan kaki.
“Kami dari KNPI Konawe Utara menyayangkan tindakan yang merusak trotoar ini. Ini adalah bentuk abai terhadap keindahan dan fasilitas ibu kota Wanggudu. Pemerintah sudah berupaya maksimal membangun, tapi dirusak begitu saja,” ujar Sulaiman. Selasa (10/06/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian, tetapi diduga dilakukan secara sengaja dan harus diproses secara hukum.
Pihaknya mendesak Pemda Konut untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Kami mendesak Pemda Konut, khususnya Dinas PUPR, Dishub, dan DLH, segera turun tangan melakukan perbaikan dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran seperti ini. Infrastruktur yang ada harus dijaga, bukan dirusak,” tegasnya.
Insiden ini menjadi cermin kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas publik.
Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menegakkan aturan, memperkuat pengawasan, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap infrastruktur yang telah dibangun bersama. (**)
Laporan : Muh. Sahrul