DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer dan paruh waktu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terdampak oleh pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Undang-undang ini mengatur penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintahan, yang menyebabkan sejumlah tenaga kerja kontrak, termasuk Satpol PP di Konut, terpaksa harus direhatkan sementara waktu.

Menyadari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat kebijakan ini, Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin, S.Pd., menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mencari solusi alternatif untuk memastikan tidak ada pengurangan Pegawai Harian Lepas (PHL).

Baca Juga :  Tokoh Pemuda sekaligus Legislator Konut: Polri Harus Terus Jadi Mitra Rakyat

“DPRD Konut berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya mengikuti regulasi yang ada, tetapi juga mempertimbangkan kebijakan yang lebih memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berkontribusi terhadap pelayanan publik,” Kata Muhardin. Selasa, (18/02/2025).

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara Soroti Kinerja RSUD, Plt Direktur Beri Penjelasan

Menurut Muhardin, kebijakan ini seharusnya tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan sosial tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian integral dari operasional pemerintah daerah.

Pihaknya mengusulkan agar pemerintah daerah berupaya mencari skema lain, seperti pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau menciptakan peluang kerja lain yang sesuai dengan regulasi terbaru.

“Ini adalah langkah yang sangat penting, mengingat banyak honorer yang telah lama bekerja dan menggantungkan kehidupannya pada pekerjaan ini. DPRD siap mendukung langkah-langkah yang diambil untuk memastikan nasib Honorer tidak terabaikan,” ujar Muhardin.

Baca Juga :  Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro 'Home Industry'

Dengan sikap proaktif DPRD Konut, diharapkan para tenaga honorer Satpol PP dan PHL lainnya bisa memperoleh solusi yang menguntungkan semua pihak, tanpa menimbulkan masalah sosial atau kesulitan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Konawe Utara. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program
Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’
Tokoh Pemuda sekaligus Legislator Konut: Polri Harus Terus Jadi Mitra Rakyat
HUT Bhayangkara ke-79, Wakil Ketua II DPRD Konut: Polri Makin Dekat dan Melayani
Ketua DPRD Konut: Selamat HUT Polri ke-79, Terus Jadi Pelindung Rakyat
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
Samir Tekan Pelayanan Kesehatan Harus Profesional dan Berpihak pada Rakyat
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:19 WITA

RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:45 WITA

Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:55 WITA

Tokoh Pemuda sekaligus Legislator Konut: Polri Harus Terus Jadi Mitra Rakyat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:17 WITA

HUT Bhayangkara ke-79, Wakil Ketua II DPRD Konut: Polri Makin Dekat dan Melayani

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:46 WITA

Ketua DPRD Konut: Selamat HUT Polri ke-79, Terus Jadi Pelindung Rakyat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!