Kepala Desa Mandiodo Tanggapi Dugaan Pungli dalam Penyaluran Dana CSR

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Mandiodo, Alias Manan, bersama aparat desa dan perusahaan saat menerima penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Desa Mandiodo, Alias Manan, bersama aparat desa dan perusahaan saat menerima penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Kepala Desa (Kades) Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menanggapi tuduhan pungutan liar (pungli) dan ketidaktransparanan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang viral di media sosial.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kades Mandiodo, Alias Manan, menegaskan bahwa semua dana CSR telah disalurkan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku di desa.

“Semua dana CSR kami salurkan sesuai aturan yang ada, dan penyalurannya dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Alias Manan, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejak 2023 hingga 2024, penyaluran dana CSR kepada masyarakat telah berjalan dengan baik dan tanpa kendala.

Setiap proses penyaluran juga terdokumentasi dalam berita acara serta disaksikan oleh BPD dan masyarakat desa. Saat ini, jumlah penerima manfaat mencapai 253 orang per bulan.

Terkait laporan masyarakat yang telah masuk ke Polda Sultra, Alias Manan menyatakan siap mengikuti proses hukum karena yakin tidak melakukan pungli dan telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

Adapun mengenai tuduhan pungli, Alias Manan kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa dana yang diterima dari perusahaan telah disalurkan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah desa dan pihak perusahaan tambang.

“Kami sudah menyalurkan dana CSR dengan baik, dan tidak ada pungli seperti yang diberitakan sebelumnya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menanggapi tuduhan mengenai dana Rp10 juta yang dikirim oleh pihak perusahaan. Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah desa dan perusahaan dan bukan merupakan pungli. Dana tersebut telah digunakan untuk keperluan desa, seperti pembelian kursi dan pemasangan WiFi di kantor desa.

“Jika dana Rp10 juta itu menjadi permasalahan, kami siap mengembalikannya kepada pihak perusahaan,” ujarnya.

Alias Manan menegaskan bahwa seluruh dana yang diberikan perusahaan dikelola dengan baik dan telah disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terakhir, ia berharap agar aparat penegak hukum tidak tergesa-gesa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada fakta dan data, bukan sekadar asumsi atau tekanan dari pihak tertentu.

“Jika lembaga penegak hukum bertindak atas dasar asumsi tanpa penyelidikan yang mendalam, maka kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan semakin terkikis,” pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara
Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog
Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi
Viral! Kambing Masuk IGD BLUD RS Konut, Satpol-PP Tambah Personel Jaga
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Sungai Lasolo Mencekam! Sepuluh Buaya Ditangkap, Jasad Nurlian Belum Ditemukan
Tragedi Sungai Lasolo, Fendrik: Ketika Buaya Dibiarkan, Warga Dikorbankan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:55 WITA

Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:27 WITA

Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:28 WITA

Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:02 WITA

Viral! Kambing Masuk IGD BLUD RS Konut, Satpol-PP Tambah Personel Jaga

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!