Konawe Selatan, Kroscek.co.id – Kasus pembakaran dua unit sepeda motor milik pasangan suami istri, Darius (51) dan Sumeni (47), di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), hingga kini belum menemui titik terang.
Meskipun laporan sudah diajukan ke Polsek Tinanggea sejak pembakaran pertama pada 24 September 2024, dan kembali setelah kejadian kedua pada 25 Januari 2025, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku.
Kapolsek Tinanggea, AKP Agus Darmanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dan memeriksa delapan saksi, namun belum ada petunjuk yang mengarah ke pelaku.
Pernyataan ini menimbulkan kekecewaan di pihak korban dan masyarakat setempat, yang menganggap penyelidikan berjalan lamban dan tidak menunjukkan progres signifikan.
Dua kali motor korban dibakar, namun hingga kini polisi belum berhasil mengungkap pelaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dari kronologi kejadian, ada pola yang jelas dalam aksi pembakaran dua unit kendaraan roda dua di waktu berbeda, yang mengindikasikan bahwa pelaku bukan sekadar iseng, tetapi memiliki tujuan tertentu.
Namun, meskipun sudah ada laporan sejak September 2024 dan barang bukti telah diamankan, belum ada perkembangan signifikan.
Berdasarkan pantauan media ini dilapangan bahwa beberapa kemungkinan penyebab lambannya pengungkapan kasus ini, kurangnya keseriusan polisi, jika tidak ada saksi mata yang melihat langsung, polisi mungkin kesulitan mengidentifikasi tersangka.
Ketua Tamalaki Wonua Ndoolaki (Tawon) Konsel, Iswan Safar, mengatakan bahwa diduga ada ketakutan warga untuk bersaksi, bisa jadi ada orang yang mengetahui pelaku, tetapi enggan berbicara karena takut akan ancaman.
“Kurangnya keseriusan aparat. Jika penyelidikan tidak dilakukan dengan maksimal, kasus ini bisa saja terabaikan tanpa ada solusi nyata,” Ungkap Ketua Tawon Konsel, Iswan Safar. Sabtu, (01/02/2025).
Saat ini Polisi belum mengarah ke motif tertentu, apakah ini dendam pribadi, persaingan bisnis, atau teror yang disengaja.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari kepolisian, korban bisa menempuh langkah lain, mengadu ke Kapolres Konsel atau Polda Sultra agar penyelidikan ditingkatkan,” Jelas Iswan.
Saat ini Pihak kepolisian mengklaim sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi, tetapi belum bisa mengarah ke pelaku. Kepala desa pun mengaku tidak mengetahui siapa pelaku sebenarnya.
Situasi ini memperlihatkan adanya ketidakpastian hukum yang membuat korban merasa tidak terlindungi, sehingga pasangan suami istri (Pasutri) Darius dan Sumeni selaku korban merasa terabaikan. (**)
Laporan : Muh Sahrul