Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Kendaraan Roda Dua Keluarga Pasutri, Darius (51) dan Sumeni (47) Dibakar OTK.

Nampak Kendaraan Roda Dua Keluarga Pasutri, Darius (51) dan Sumeni (47) Dibakar OTK.

Konawe Selatan, Kroscek.co.id – Kasus pembakaran sepeda motor di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), yang sudah terjadi dua kali tentu membuat warga resah.

Korban, Keluarga Pasutri, Darius (51) dan Sumeni (47), awalnya melaporkan kejadian pertama ke Polsek Tinanggea, namun karena tidak ada perkembangan signifikan, mereka akhirnya melapor ke Polres Konawe Selatan.

Dari hasil pantauan media ini, kronologi yang ada, tampak bahwa pola kejadian pembakaran motor di Desa Torokeku memiliki kemiripan, terutama dalam cara pelaku memindahkan kendaraan sebelum membakarnya.

Pola kriminal menunjukkan bahwa aksi ini bukan tindakan spontan, melainkan sesuatu yang direncanakan dengan baik. Awal pembakaran pertama, tanggal 24 September 2024, kendaraan roda dua Yamaha Mio Nopol B 3638 FRB.

Pembakaran kedua tanggal 25 Januari 2025, motor Yamaha Nopol DT 6566 IH. Posisi kendaraan sedang terparkir bersama kendaraan warga lainnya, pelaku memindahkan menjauhkan dari kendaraan lainnya sekitar 10 meter.

Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, ketakutan warga seperti yang diungkapkan Sumeni bisa semakin besar, bahkan berujung pada eksodus keluarga dari desa mereka.

Dari pernyataan korban, terlihat bahwa mereka merasa diabaikan oleh pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun pemerintah desa.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi Kapolsek Tinanggea terkait tindak lanjut laporan saya, namum hingga sampai saat perkembangan kasus sulit diungkap kepolisian,” Ungkap Darius bersama istrinya Sumeni. Kamis, (30/01/2025).

Korban sudah beberapa kali menghubungi dan meminta bantuan kepala desa tanpa ada tindakan nyata, ini menunjukkan kurangnya respons terhadap kasus yang jelas-jelas mengancam keamanan warga.

“Begitupun juga pak desa torokeku, sudah sering menemui agar pemerintah bisa membantu kami, agar pelaku teror ini di tahu dan bisa segera diamankan, tapi tidak ada tindakan,” Jelas Darius.

Sementara itu pihak kepolisian mengklaim sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi, tetapi belum bisa mengarah ke pelaku.

Pernyataan Kapolsek Tinanggea, AKP Agus Darmanto, menunjukkan bahwa meskipun pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan memeriksa delapan saksi, mereka masih kesulitan menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku.

“Kami belum bisa menyimpulkan hasil untuk mengarah ke pelaku, bahkan sudah melakukan kordinasi dengan pemdes dan tokoh masyarakat, namun masih terkendala, belum ada yang menjurus ke pelaku,” jelas Kapolsek AKP Agus Darmanto, saat di konfirmasi.

Namun, dengan dua kalinya kejadian pembakaran yang terjadi dalam pola yang sama, seharusnya kepolisian bisa mengambil langkah lebih proaktif.

Kepala desa pun mengaku tidak mengetahui siapa pelaku sebenarnya. Situasi ini memperlihatkan adanya ketidakpastian hukum yang membuat korban merasa tidak terlindungi.

“Kalau ditanya siapa pelakunya, saya tidak bisa jawab, saya tidak tahu. saya sudah lakukan seperti apa yang pihak Polsek lakukan, sepulang dari Polsek saya juga langsung panggil mereka. Sudah tanya mereka tidak ada yang tahu,” Ungkap Kepala Desa Torokeku, Enteng.

Jika aparat tidak segera bertindak lebih tegas, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi keamanan di desa tersebut. Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat dan pemerintah desa juga penting untuk mencegah eskalasi masalah. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!