Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Hutan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara memprihatinkan, SDA dikeruk habis, Reklamasi tak kunjung dilakukan pemerintah.

Kondisi Hutan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara memprihatinkan, SDA dikeruk habis, Reklamasi tak kunjung dilakukan pemerintah.

Kendari, Kroscek.co.id – Apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan pertambangan nikel memang menjadi ironi. Sumber daya alam yang melimpah seharusnya membawa kesejahteraan, tetapi justru menimbulkan bencana lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Reklamasi yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan sering kali hanya sebatas janji, sementara dampak seperti deforestasi, pencemaran air, dan longsor terus menghantui.

Desakan Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK-Sultra), Karmin, S.H., agar pemerintah mengevaluasi pengelolaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara adalah langkah yang sangat penting.

“Tambang nikel di wilayah ini memang telah membawa dampak lingkungan yang cukup parah dan petaka masyarakat Sultra, mulai dari deforestasi hingga pencemaran sungai dan laut,” Kata Karmin. Jum’at, (31/01/2025).

Baca Juga :  Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Ketua LPPK-Sultra, Karmin, S.H,.

Pemerintahan Prabowo ke depan, Lanjut Karmin, bahwa diharapkan tidak hanya menyoroti peningkatan produksi dan ekspor nikel, tetapi juga memastikan eksploitasi sumber daya alam ini tidak merugikan masyarakat setempat. Evaluasi yang dimaksud harus mencakup:

1. Penegakan Regulasi yang Ketat – Memastikan semua perusahaan tambang mematuhi aturan lingkungan, termasuk reklamasi lahan pasca-tambang.

2. Transparansi dan Akuntabilitas – Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal dan memastikan bahwa pengelolaan tambang diawasi dengan ketat.

3. Melibatkan Masyarakat Lokal – Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan dampak negatif yang terjadi akibat aktivitas tambang.

Baca Juga :  Askon Group dan Pemkab Konut Jalin Sinergi Pembangunan Masyarakat Tambang

4. Moratorium Perizinan Baru – Menghentikan sementara pemberian izin tambang baru hingga ada kajian menyeluruh mengenai dampaknya terhadap lingkungan.

“Jika pemerintah tidak segera bertindak, bencana ekologis yang lebih besar bisa terjadi. Apakah pemerintah ada solusi lain yang bisa dilakukan agar eksploitasi tambang di Sultra lebih berkelanjutan?,” Pintah Karmin.

Dengan berbagai kepentingan yang bermain, termasuk dugaan keterlibatan aparat negara, apakah ada kemauan politik untuk melakukan reformasi? Regulasi mungkin ada, tetapi tanpa penegakan hukum yang tegas, pelanggaran akan terus terjadi.

“Langkah konkret apa yang harus diambil pemerintah agar industri nikel ini benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Sultra tanpa merusak lingkungan. Inilah yang harus dipikirkan pemerintah melalui dana Jaminan Reklamasi (Jamrek),” Pungkasnya. (**)

Baca Juga :  Askon Group dan Pemkab Konut Jalin Sinergi Pembangunan Masyarakat Tambang

Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Transparansi Anggaran Pendidikan Rp40 Miliar di Dikbud Sultra Dipertanyakan
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:20 WITA

Transparansi Anggaran Pendidikan Rp40 Miliar di Dikbud Sultra Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WITA

Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!