Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Hutan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara memprihatinkan, SDA dikeruk habis, Reklamasi tak kunjung dilakukan pemerintah.

Kondisi Hutan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara memprihatinkan, SDA dikeruk habis, Reklamasi tak kunjung dilakukan pemerintah.

Kendari, Kroscek.co.id – Apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan pertambangan nikel memang menjadi ironi. Sumber daya alam yang melimpah seharusnya membawa kesejahteraan, tetapi justru menimbulkan bencana lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Reklamasi yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan sering kali hanya sebatas janji, sementara dampak seperti deforestasi, pencemaran air, dan longsor terus menghantui.

Desakan Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK-Sultra), Karmin, S.H., agar pemerintah mengevaluasi pengelolaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara adalah langkah yang sangat penting.

“Tambang nikel di wilayah ini memang telah membawa dampak lingkungan yang cukup parah dan petaka masyarakat Sultra, mulai dari deforestasi hingga pencemaran sungai dan laut,” Kata Karmin. Jum’at, (31/01/2025).

Ketua LPPK-Sultra, Karmin, S.H,.

Pemerintahan Prabowo ke depan, Lanjut Karmin, bahwa diharapkan tidak hanya menyoroti peningkatan produksi dan ekspor nikel, tetapi juga memastikan eksploitasi sumber daya alam ini tidak merugikan masyarakat setempat. Evaluasi yang dimaksud harus mencakup:

1. Penegakan Regulasi yang Ketat – Memastikan semua perusahaan tambang mematuhi aturan lingkungan, termasuk reklamasi lahan pasca-tambang.

2. Transparansi dan Akuntabilitas – Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal dan memastikan bahwa pengelolaan tambang diawasi dengan ketat.

3. Melibatkan Masyarakat Lokal – Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan dampak negatif yang terjadi akibat aktivitas tambang.

4. Moratorium Perizinan Baru – Menghentikan sementara pemberian izin tambang baru hingga ada kajian menyeluruh mengenai dampaknya terhadap lingkungan.

“Jika pemerintah tidak segera bertindak, bencana ekologis yang lebih besar bisa terjadi. Apakah pemerintah ada solusi lain yang bisa dilakukan agar eksploitasi tambang di Sultra lebih berkelanjutan?,” Pintah Karmin.

Dengan berbagai kepentingan yang bermain, termasuk dugaan keterlibatan aparat negara, apakah ada kemauan politik untuk melakukan reformasi? Regulasi mungkin ada, tetapi tanpa penegakan hukum yang tegas, pelanggaran akan terus terjadi.

“Langkah konkret apa yang harus diambil pemerintah agar industri nikel ini benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Sultra tanpa merusak lingkungan. Inilah yang harus dipikirkan pemerintah melalui dana Jaminan Reklamasi (Jamrek),” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar
Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara
Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV, Konawe Utara Jadi Sampel
Kepala Desa Mandiodo Tanggapi Dugaan Pungli dalam Penyaluran Dana CSR
Fendrik: Program Konasara Dirasakan Langsung Nelayan Pesisir Konawe Utara
Konawe Utara Langganan Banjir: Dampak Tambang dan Lemahnya Penindakan
Sebut “Wartawan Bodrex” Mendes Yandri Dituntut Permintaan Maaf
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:40 WITA

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10 WITA

Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:37 WITA

Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV, Konawe Utara Jadi Sampel

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WITA

Kepala Desa Mandiodo Tanggapi Dugaan Pungli dalam Penyaluran Dana CSR

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:49 WITA

Fendrik: Program Konasara Dirasakan Langsung Nelayan Pesisir Konawe Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!