Kepala Desa Parudongka, Konawe Terancam di Bui Enam Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Konawe, Kroscek.co.id – Pengungkapan kasus hukum melibatkan Kepala Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Tersangka berinisial A diduga menggunakan dokumen palsu, yaitu surat keterangan pengganti kelulusan, untuk keperluan pendaftaran pemilihan kepala desa.

Penyidik Polres Konawe telah menahan tersangka sejak kemarin di Rumah Tahanan Polres Konawe. Tindakan ini didasarkan pada Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan dokumen palsu, yang ancamannya adalah hukuman penjara hingga enam tahun.

Menurut Kanit 1 IPDA DR. Umar R. Sugeng, dokumen pemalsuan ini telah diproses secara hukum di pengadilan Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap pelaku pemalsuan.

“Kini, proses hukum terhadap pengguna dokumen palsu tersebut sedang berlangsung, dengan penahanan 20 hari sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan,” Ungkap IPDA DR. Umar R. Sugeng.

Kasus ini menjadi perhatian penting, terutama dalam upaya menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:28 WITA

Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WITA

PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!