Kepala Desa Parudongka, Konawe Terancam di Bui Enam Tahun Penjara - https://kroscek.co.id/

Kepala Desa Parudongka, Konawe Terancam di Bui Enam Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Konawe, Kroscek.co.id – Pengungkapan kasus hukum melibatkan Kepala Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Tersangka berinisial A diduga menggunakan dokumen palsu, yaitu surat keterangan pengganti kelulusan, untuk keperluan pendaftaran pemilihan kepala desa.

Penyidik Polres Konawe telah menahan tersangka sejak kemarin di Rumah Tahanan Polres Konawe. Tindakan ini didasarkan pada Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan dokumen palsu, yang ancamannya adalah hukuman penjara hingga enam tahun.

Menurut Kanit 1 IPDA DR. Umar R. Sugeng, dokumen pemalsuan ini telah diproses secara hukum di pengadilan Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap pelaku pemalsuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kini, proses hukum terhadap pengguna dokumen palsu tersebut sedang berlangsung, dengan penahanan 20 hari sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan,” Ungkap IPDA DR. Umar R. Sugeng.

Kasus ini menjadi perhatian penting, terutama dalam upaya menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Terima Parcel Lebaran, Mama Dela Ungkap Rasa Syukur Kepedulian PT Kembar Emas Sultra
Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Sambandete Genjot Padi Gogo dan Hortikultura, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Desa Sambandete Bersihkan Fasum dan Rumah Ibadah
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:43 WITA

Terima Parcel Lebaran, Mama Dela Ungkap Rasa Syukur Kepedulian PT Kembar Emas Sultra

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:11 WITA

Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!