Kepala Desa Parudongka, Konawe Terancam di Bui Enam Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Konawe, Kroscek.co.id – Pengungkapan kasus hukum melibatkan Kepala Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Tersangka berinisial A diduga menggunakan dokumen palsu, yaitu surat keterangan pengganti kelulusan, untuk keperluan pendaftaran pemilihan kepala desa.

Penyidik Polres Konawe telah menahan tersangka sejak kemarin di Rumah Tahanan Polres Konawe. Tindakan ini didasarkan pada Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan dokumen palsu, yang ancamannya adalah hukuman penjara hingga enam tahun.

Menurut Kanit 1 IPDA DR. Umar R. Sugeng, dokumen pemalsuan ini telah diproses secara hukum di pengadilan Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap pelaku pemalsuan.

“Kini, proses hukum terhadap pengguna dokumen palsu tersebut sedang berlangsung, dengan penahanan 20 hari sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan,” Ungkap IPDA DR. Umar R. Sugeng.

Kasus ini menjadi perhatian penting, terutama dalam upaya menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Wujudkan Air Bersih Warganya, Kepala Desa Bandaeha, Harianto Tuai Apresiasi
Kepala Desa di Konawe Utara Diimbau Sukseskan Program Asta Cita
Musrenbang Terakhir Ruksamin: Dorong Desa Wujudkan Produksi Pangan Mandiri
Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:44 WITA

Wujudkan Air Bersih Warganya, Kepala Desa Bandaeha, Harianto Tuai Apresiasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:53 WITA

Kepala Desa di Konawe Utara Diimbau Sukseskan Program Asta Cita

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:48 WITA

Musrenbang Terakhir Ruksamin: Dorong Desa Wujudkan Produksi Pangan Mandiri

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!