Hakim Diminta Profesional Soal Kasus Guru Supriyani, Bukan karena Tekanan Publik

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Lacak Konawe Utara (Konut), Suhardin.

Ketua LSM Lacak Konawe Utara (Konut), Suhardin.

KONAWE SELATAN, KROSCEK.CO.ID – Kasus yang melibatkan Supriani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menarik perhatian publik. Polemik ini mencuat karena dugaan adanya perlakuan tidak adil atau diskriminasi terhadap Supriani yang berujung pada kasus hukum.

Kasus dugaan penganiayaan Supriyani kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo. Sorotan publik terhadap proses hukum ini cukup besar, dengan banyak yang berharap persidangan dapat mengungkap kebenaran secara adil, terutama karena Supriyani membantah melakukan kekerasan.

Pihak penegak hukum, termasuk Polres Konawe Selatan, telah memberikan klarifikasi bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan prosedur yang tepat dan transparan.

Namun, beberapa pihak, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan para aktivis pendidikan, tetap menyoroti adanya potensi konflik kepentingan mengingat korban adalah anak seorang anggota polisi setempat. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait kemungkinan bias dalam penanganan kasus tersebut.

Menanggapi kasus guru honorer Supriyani, Ketua LSM Lacak Konawe Utara (Konut), Suhardin, menyampaikan bahwa kebenaran hanya bisa terungkap melalui penegakan hukum yang berintegritas tanpa rekayasa, intimidasi, atau tekanan dari pihak manapun.

“Fakta-fakta yang relevan harus dijadikan dasar dalam proses hukum ini, tanpa ada intervensi yang dapat memengaruhi hasil persidangan. Harapan masyarakat agar persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo berjalan adil dan transparan,” Ungkap Suhardin. Jum’at, (01/11/2024).

Publik berharap persidangan ini berjalan objektif dan membuka fakta-fakta terkait kejadian sebenarnya. Kasus ini menjadi ujian bagi sistem hukum dalam memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik sambil tetap memastikan bahwa hak anak tetap terjaga.

Berbagai tanggapan dan komentar bermunculan di jejaring media sosial atas kasus ini. Komentar-komentar positif maupun negatif bermunculan yang menyasar baik itu ke pihak keluarga anak yang menjadi korban, maupun ke guru yang bersangkutan yang diduga sebagai pelaku.

“Aparat penegak hukum, termasuk hakim, memiliki peran yang sangat penting dan diharapkan bekerja secara profesional. Keputusan yang diambil hendaknya didasarkan pada penilaian objektif terhadap bukti yang telah diverifikasi, tanpa dipengaruhi oleh tekanan atau intervensi dari pihak luar,” Tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian, masyarakat berharap agar hakim yang menangani kasus Supriyani tetap fokus pada tugasnya memiliki jiwa integritas. Harapan ini ditujukan agar hakim menilai perkara berdasarkan bukti konkret dan fakta yang ada di persidangan. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!