Hukum Anak Oknum Polisi, Ketua PGRI Sultra: Ada Kesan Kriminalisasi dan Pemerasan

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo. (*Ist)

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo. (*Ist)

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Ironi, kasus hukum disiplin anak oknum polisi yang bertugas sebagai Kanit Intelkam di Polsek Baito, dilakukan oleh seorang tenaga guru honorer di SDN 4 Baito, Supriyani, S.Pd, terpaksa harus memasuki kursi pesakitan dipengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani, S.Pd, dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan penganiayaan terhadap salah satu muridnya. Insiden ini terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira jam 10.00 Wita di SDN 04 Baito di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, yang dilaporkan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tanggal 26 April 2024, ketika murid tersebut diduga mengalami luka di bagian tubuhnya.

Pihak sekolah dan beberapa guru membantah tuduhan ini, menyatakan tidak ada kekerasan yang dilakukan Supriyani, dan mereka sudah mencoba mediasi dengan keluarga korban. Namun, kasus tersebut tetap berlanjut hingga Supriyani ditahan dan sedang menunggu proses persidangan.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra, Abdul Halim Momo, menilai ada indikasi kriminalisasi dan pemerasan dalam kasus yang menjerat Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito. PGRI berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai, memastikan tidak ada ketidakadilan dalam proses hukum.

“Kami mendesak pihak berwenang agar kasus ini diselesaikan secara profesional dan berimbang. Sebab, dalam mediasi, Supriyani harus membayar uang 50 juta, dan kedua harus mundur sebagai guru. Ada ruang yang menyebabkan kasus ini sampai tiba di Kejaksaan karena ada dua saksi anak. Nanti ada kuasa hukum PGRI bisakah anak SD itu jadi saksi,” Tegas Abdul Halim Momo, Senin (21/10/2024).

PGRI Sultra memastikan akan mendampingi Supriyani dengan menyediakan bantuan hukum. Langkah ini diambil karena adanya dugaan kriminalisasi dalam kasus tersebut. PGRI juga berupaya memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada tekanan atau pemerasan yang mempengaruhi hasilnya.

“Kami sudah kroscek ternyata anak SD saksi ini orang tuanya kerja sama pak polisi. Saya curiga disini ada permainan, karena aneh. Hasil visum merah itu adalah benturan benda tajam yang memang diakui anak itu karena jatuh di sawah. Tapi isi kasusnya dialihkan seakan guru ini ada kesan kriminalisasi dan pemerasan Saya sedih,” Tambahnya.

PGRI Sultra dan PGRI Pusat dengan tegas mengutuk segala upaya yang terkesan sebagai kriminalisasi dalam kasus Supriyani. Mereka memperingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan proses hukum ini dan menegaskan komitmen untuk mengawal kasus hingga tuntas, memastikan keadilan bagi Supriyani sebagai tenaga pendidik.

“Saya selaku Ketua PGRI Sultra dan Pusat mengutuk dengan keras jangan coba coba bermain-main dengan kasus ini. Dan ternyata ada oknum penyidik kepolisian menyuruh mengaku saja untuk meminta maaf. Jadi permintaan maaf itu dianggap mengakui kesalahan Supriyani,” Pungkas Abdul Halim Momo. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi
Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Konut Gelar Kuis Helm di SMAN 1 Asera
Wakapolda Sultra Ulang Tahun: Panjang Umur Jenderal, Tetap Gagah dan Sehat Selalu!
Hari Kedua Patuh Anoa, Satlantas Konut Tindak Pelanggar Kasat Mata

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:21 WITA

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:59 WITA

Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

HARI KEMERDEKAAN - Prosesi penyematan penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., kepada Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara, Riska L., S.ST., M.Kes., disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, di Pelataran Kantor Bupati Konut, Wanggudu, Minggu (17/08/2025)

Pemerintah

BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Sabet Penghargaan OPD Inovasi 2025

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:45 WITA

error: Dilarang Copy Paste!