Hukum Anak Oknum Polisi, Ketua PGRI Sultra: Ada Kesan Kriminalisasi dan Pemerasan

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo. (*Ist)

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo. (*Ist)

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Ironi, kasus hukum disiplin anak oknum polisi yang bertugas sebagai Kanit Intelkam di Polsek Baito, dilakukan oleh seorang tenaga guru honorer di SDN 4 Baito, Supriyani, S.Pd, terpaksa harus memasuki kursi pesakitan dipengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani, S.Pd, dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan penganiayaan terhadap salah satu muridnya. Insiden ini terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira jam 10.00 Wita di SDN 04 Baito di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, yang dilaporkan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tanggal 26 April 2024, ketika murid tersebut diduga mengalami luka di bagian tubuhnya.

Pihak sekolah dan beberapa guru membantah tuduhan ini, menyatakan tidak ada kekerasan yang dilakukan Supriyani, dan mereka sudah mencoba mediasi dengan keluarga korban. Namun, kasus tersebut tetap berlanjut hingga Supriyani ditahan dan sedang menunggu proses persidangan.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra, Abdul Halim Momo, menilai ada indikasi kriminalisasi dan pemerasan dalam kasus yang menjerat Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito. PGRI berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai, memastikan tidak ada ketidakadilan dalam proses hukum.

“Kami mendesak pihak berwenang agar kasus ini diselesaikan secara profesional dan berimbang. Sebab, dalam mediasi, Supriyani harus membayar uang 50 juta, dan kedua harus mundur sebagai guru. Ada ruang yang menyebabkan kasus ini sampai tiba di Kejaksaan karena ada dua saksi anak. Nanti ada kuasa hukum PGRI bisakah anak SD itu jadi saksi,” Tegas Abdul Halim Momo, Senin (21/10/2024).

PGRI Sultra memastikan akan mendampingi Supriyani dengan menyediakan bantuan hukum. Langkah ini diambil karena adanya dugaan kriminalisasi dalam kasus tersebut. PGRI juga berupaya memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada tekanan atau pemerasan yang mempengaruhi hasilnya.

“Kami sudah kroscek ternyata anak SD saksi ini orang tuanya kerja sama pak polisi. Saya curiga disini ada permainan, karena aneh. Hasil visum merah itu adalah benturan benda tajam yang memang diakui anak itu karena jatuh di sawah. Tapi isi kasusnya dialihkan seakan guru ini ada kesan kriminalisasi dan pemerasan Saya sedih,” Tambahnya.

PGRI Sultra dan PGRI Pusat dengan tegas mengutuk segala upaya yang terkesan sebagai kriminalisasi dalam kasus Supriyani. Mereka memperingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan proses hukum ini dan menegaskan komitmen untuk mengawal kasus hingga tuntas, memastikan keadilan bagi Supriyani sebagai tenaga pendidik.

“Saya selaku Ketua PGRI Sultra dan Pusat mengutuk dengan keras jangan coba coba bermain-main dengan kasus ini. Dan ternyata ada oknum penyidik kepolisian menyuruh mengaku saja untuk meminta maaf. Jadi permintaan maaf itu dianggap mengakui kesalahan Supriyani,” Pungkas Abdul Halim Momo. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WITA

PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:00 WITA

Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:05 WITA

Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!