Pembangunan Gedung Farmasi Konawe Selatan Diduga Dokumen Palsu

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L-KPK Sultra resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024. Rabu, (21/08/2024).

L-KPK Sultra resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024. Rabu, (21/08/2024).

KONAWE SELATAN, KROSCEK.CO.ID – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Tahun anggaran 2024 yang diduga Penyedia (Kontraktor) memalsukan dokumen pemilihan pada saat proses lelang.

Hal itu disampaikan Yusdar selaku Ketua L-KPK Kabupaten Konsel saat mendaftarkan laporannya di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Rabu (21/08/2024). Menurutnya terdapat hal yang janggal dari hasil monitoringnya yakni mengenai proses lelang kegiatan tersebut.

Harusnya pada proses pelaksanaan lelang pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) lebih selektif dalam memastikan kelengkapan atau keabsahan dokumen elektronik perusahaan yang ikut kompetisi dalam melakukan tender, Sehingga tidak Terjadi inprosedur pada proses pelaksanaan dilapangan.

Baca Juga :  PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

“Sebab ketika hal itu tidak dilakukan maka berpotensi ada keberpihakan yang terstruktur sistematis dan masif antara pihak Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa dengan penyedia/pihak pemenang tender,” Ungkap Yusnandar.

Selain itu, menurut Yusnandar perlu diketahui pada proses lelang kegiatan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi tahun 2024, menurut data yang dihimpun dalam proses kompetisi ditemukan salah satu perusahaan dianggap lengkap secara administrasi maupun alat penunjang lainya tapi digugurkan.

Baca Juga :  Putri Konawe Selatan Wakil Sultra di Ajang Pesona Batik Nusantara 2025

“Justru yang dimenangkan oleh CV Gaung Angkasa Sejahtera, yang kami duga bahwa perusahaan tersebut tidak layak untuk memenangkan kegiatan tersebut sebab kami menemukan kejanggalan diduga tidak memiliki syarat utama mengikuti lelang elektronik tetapi justru malah dimenangkan inikan patut jadi pertanyaan,” katanya.

Adapun syarat, lanjut Yusnandar, bahwa yang dimaksud adalah dan dokumen diduga dipalsukan persyaratan utama yaitu, Self Loading Mixer 2.5 M³ dan Genset dengan kapasitas 3000 watt, sebab pada saat kami monitoring syarat tersebut tidak ada dilokasi kegiatan.

Baca Juga :  PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

“Sehingga dasar inilah mengapa hal tersebut kami laporkan Kepada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Supaya APH melihat lebih dekat persoalan ini, kalau memang ada pelanggaran hukum maka secara kelembagaan kami dukung kejaksaan untuk memproses secara hukum tanpa pandang bulu,” Jelasnya.

Oleh karena itu Lembaga KPK meminta pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa segera kadis kesehatan konsel sebagai pemberi kuasa kontrak,pengawasan terhadap penyedia namun mirisnya patut diduga telah melakukan pembiaran. (**)


Laporan : Dedi Wardani

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!