Pembangunan Gedung Farmasi Konawe Selatan Diduga Dokumen Palsu

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L-KPK Sultra resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024. Rabu, (21/08/2024).

L-KPK Sultra resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024. Rabu, (21/08/2024).

KONAWE SELATAN, KROSCEK.CO.ID – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Tahun anggaran 2024 yang diduga Penyedia (Kontraktor) memalsukan dokumen pemilihan pada saat proses lelang.

Hal itu disampaikan Yusdar selaku Ketua L-KPK Kabupaten Konsel saat mendaftarkan laporannya di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Rabu (21/08/2024). Menurutnya terdapat hal yang janggal dari hasil monitoringnya yakni mengenai proses lelang kegiatan tersebut.

Harusnya pada proses pelaksanaan lelang pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) lebih selektif dalam memastikan kelengkapan atau keabsahan dokumen elektronik perusahaan yang ikut kompetisi dalam melakukan tender, Sehingga tidak Terjadi inprosedur pada proses pelaksanaan dilapangan.

Baca Juga :  Putri Konawe Selatan Wakil Sultra di Ajang Pesona Batik Nusantara 2025

“Sebab ketika hal itu tidak dilakukan maka berpotensi ada keberpihakan yang terstruktur sistematis dan masif antara pihak Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa dengan penyedia/pihak pemenang tender,” Ungkap Yusnandar.

Selain itu, menurut Yusnandar perlu diketahui pada proses lelang kegiatan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi tahun 2024, menurut data yang dihimpun dalam proses kompetisi ditemukan salah satu perusahaan dianggap lengkap secara administrasi maupun alat penunjang lainya tapi digugurkan.

Baca Juga :  Putri Konawe Selatan Wakil Sultra di Ajang Pesona Batik Nusantara 2025

“Justru yang dimenangkan oleh CV Gaung Angkasa Sejahtera, yang kami duga bahwa perusahaan tersebut tidak layak untuk memenangkan kegiatan tersebut sebab kami menemukan kejanggalan diduga tidak memiliki syarat utama mengikuti lelang elektronik tetapi justru malah dimenangkan inikan patut jadi pertanyaan,” katanya.

Adapun syarat, lanjut Yusnandar, bahwa yang dimaksud adalah dan dokumen diduga dipalsukan persyaratan utama yaitu, Self Loading Mixer 2.5 M³ dan Genset dengan kapasitas 3000 watt, sebab pada saat kami monitoring syarat tersebut tidak ada dilokasi kegiatan.

Baca Juga :  Putri Konawe Selatan Wakil Sultra di Ajang Pesona Batik Nusantara 2025

“Sehingga dasar inilah mengapa hal tersebut kami laporkan Kepada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Supaya APH melihat lebih dekat persoalan ini, kalau memang ada pelanggaran hukum maka secara kelembagaan kami dukung kejaksaan untuk memproses secara hukum tanpa pandang bulu,” Jelasnya.

Oleh karena itu Lembaga KPK meminta pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa segera kadis kesehatan konsel sebagai pemberi kuasa kontrak,pengawasan terhadap penyedia namun mirisnya patut diduga telah melakukan pembiaran. (**)


Laporan : Dedi Wardani

 

 

Berita Terkait

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:21 WITA

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!