KROSCEK.CO.ID – Alert! “Peringatan Darurat” menggema di media sosial (medsos) baik X (sebelumnya Twitter) atau di Instagram. “Peringatan Darurat” ini merupakan bentuk gerakan masyarakat atas kecewanya mereka terhadap situasi demokrasi Indonesia saat ini.
Gerakan atau seruan “Peringatan Darurat” ini merupakan respons terhadap rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang dinilai berupaya menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia peserta Pilkada.
Terkait topik dan seruan “Peringatan Darurat” yang menggaung di jejaring sosial ini mulanya merupakan bentuk peringatan dini atau Early Warning System (EWS) ihwal keadaan bahaya yang mungkin terjadi. EWS ini biasa disiarkan oleh stasiun TV kepada masyarakat untuk bersiap akan keadaan genting.
“Tdi baca di YouTube tuh ini namanya EWS (Early warning system) biasa digunakan untuk bencana nasional / status genting,” kata akun X @itsqitz.
“Peringatan Darurat” yang ramai saat ini merupakan gambar berlatar Garuda biru. Kala itu, saat stasiun televisi di Indonesia baru ada TVRI saja, Peringatan Darurat ini memang digunakan sebagai warning kepada masyarakat akan suatu kejadian mendesak, kerusuhan, huru-hara, bencana dan keadaan bahaya lainnya.
EWS ini juga digunakan di TV digital saat ini untuk fungsi yang sama. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sendiru telah menyediakan fitur EWS atau peringatan darurat di TV digital. Sistem ini diinisiasikan usai Pemerintah tuntas mengalihkan siaran TV analog ke TV digital secara serentak pada 2 November 2022.
Dikutip dari laman Kominfo, peringatan darurat TV adalah fitur baru yang diluncurkan oleh Kominfo dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada TV digital. Fitur ini diberi nama Early Warning System (EWS).
EWS ditambahkan pada siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia. Dalam mengisi fitur EWS, Kominfo bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Nantinya, peringatan bencana akan muncul di layar TV meliputi gunung erupsi, gempa bumi, banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Namun saat ini, atas kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai sedang terancam, Peringatan Darurat yang semula merupakan fitur peringatan benar-benar menjelma jadi tanda bahaya. Topik “Peringatan Darurat” juga menjadi trending nomor satu di X (sebelumnya Twitter).
“Darurat demokrasi, mosi tidak percaya, menuju indonesia sistem monarki absolut. Itu grafik dari tayangan peristiwa darurat, keadaan genting, last broadcast buat suatu negara yg sedang menghadapi peristiwa genting,” komentar akun X @ddaiifuku.
Terkait topik “Peringatan Darurat” yang trending di linimasa juga diserukan oleh banyak tokoh publik di Indonesia. Artis, komika, masyarakat biasa, para tokoh kompak menyerukan gerakan ini yang melawan monarki di Indonesia. (**)
Sumber : JAWAPOS