KPK RI Didesak Tangkap dan Penjarakan Eks Bupati Konawe Utara

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  segera menangkap dan menahan Aswad Sulaiman di depan kantor KPK RI. Senin, (08/7/2024). 

Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  segera menangkap dan menahan Aswad Sulaiman di depan kantor KPK RI. Senin, (08/7/2024). 

JAKARTA, KROSCEK.CO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi Nusantara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Senin (08/7/2024).

Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  segera menangkap dan menahan Aswad Sulaiman,  Perkara yang menjerat Aswad Sulaiman merupakan perkara tunggakan masa kepemimpinan KPK sebelumnya. Dia diduga melakukan praktik rasuah saat menjabat sebagai bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016.

Jendral Lapangan Aksi, Muhammad khaerul anam, mengatakan Aswad diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum. Dalam perkaranya, dia diduga merugikan negara hingga mencapai Rp2,7 triliun, dan menerima suap sebesar Rp13 miliar.

“KPK telah menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017 dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014,” Ungkapnya.

Pamflet seruan aksi mendesak KPK RI Menangkap Aswad Sulaiman.

Aswad Sulaiman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indikasi kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sekitar Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Khaerul, Sapaan Mahasiswa Jurusan Hukum ini  menambahkan penahanan Aswad sulaiman tidak dilakukan karena alasan sakit tidak dapat dibenarkan di sebabkan Tersangka saat ini dalam keadaan sehat di buktikan bahwa tersangka menghadiri dan mengukuhkan Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati Konawe Utara yang terlihat jelas dalam keadaan sehat (29/06/2024).

Mohammad ALghifari Tanjung dalam orasinya  Mendesak KPK untuk segera Menangkap dan Menahan Aswad Sulaiman (Eks Bupati Konawe Utara) dan memeriksa Diruktur Rumah sakit Bahteramas Sulawesi Tenggara  karena di duga telah mengeluarkan surat keterangan Sakit untuk melindungi Tersangka.

“Atas nama Hukum dan keadilan kami berharap KPK dapat dengan Tegas melaksanakan Tugas dan Amanah Rakyat untuk memberantas Korupsi dan menangkap Para Koruptor yang telah menyengsarakan Rakyat, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!