KPK RI Didesak Tangkap dan Penjarakan Eks Bupati Konawe Utara

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  segera menangkap dan menahan Aswad Sulaiman di depan kantor KPK RI. Senin, (08/7/2024). 

Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  segera menangkap dan menahan Aswad Sulaiman di depan kantor KPK RI. Senin, (08/7/2024). 

JAKARTA, KROSCEK.CO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi Nusantara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Senin (08/7/2024).

Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  segera menangkap dan menahan Aswad Sulaiman,  Perkara yang menjerat Aswad Sulaiman merupakan perkara tunggakan masa kepemimpinan KPK sebelumnya. Dia diduga melakukan praktik rasuah saat menjabat sebagai bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016.

Jendral Lapangan Aksi, Muhammad khaerul anam, mengatakan Aswad diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum. Dalam perkaranya, dia diduga merugikan negara hingga mencapai Rp2,7 triliun, dan menerima suap sebesar Rp13 miliar.

Baca Juga :  KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

“KPK telah menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017 dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014,” Ungkapnya.

Pamflet seruan aksi mendesak KPK RI Menangkap Aswad Sulaiman.

Aswad Sulaiman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Indikasi kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sekitar Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Khaerul, Sapaan Mahasiswa Jurusan Hukum ini  menambahkan penahanan Aswad sulaiman tidak dilakukan karena alasan sakit tidak dapat dibenarkan di sebabkan Tersangka saat ini dalam keadaan sehat di buktikan bahwa tersangka menghadiri dan mengukuhkan Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati Konawe Utara yang terlihat jelas dalam keadaan sehat (29/06/2024).

Baca Juga :  KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Mohammad ALghifari Tanjung dalam orasinya  Mendesak KPK untuk segera Menangkap dan Menahan Aswad Sulaiman (Eks Bupati Konawe Utara) dan memeriksa Diruktur Rumah sakit Bahteramas Sulawesi Tenggara  karena di duga telah mengeluarkan surat keterangan Sakit untuk melindungi Tersangka.

“Atas nama Hukum dan keadilan kami berharap KPK dapat dengan Tegas melaksanakan Tugas dan Amanah Rakyat untuk memberantas Korupsi dan menangkap Para Koruptor yang telah menyengsarakan Rakyat, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:15 WITA

ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WITA

Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!