BPKP Sulbar Tanggapi Maraknya Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Mamuju

- Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MAMUJU, KROSCEK.NET – Marak kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Terbaru, dua kepala desa dilaporkan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa.

Desa Tanambuah Rp 15 juta dan dan Desa Kakulasan Rp 506.780.400.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) Iman Kadarman, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pengendalian.

“Institusi pengawasan secara garis besar terbagi menjadi dua, ada pengawasan secara eksternal tata kelola pemerintahan dan aparat pengawasan internal pemerintah,” ujarnya saat ditemui di kantor BPKP Sulbar, Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (17/2/2023).

Lanjut dia, aparat pengawasan internal pemerintah tingkat presiden dilakukan oleh BPKP dan untuk tingkat daerah dikerjakan oleh inspektorat.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Konut Sinergi Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Sejauh ini, peran yang diambil BPKP Sulbar terkait sejumlah kasus adalah sebagai pengawas, bisa dalam hal audit, evaluasi, monitoring, dan review.

“Adapun kami mengawasi desa, sifatnya perbaikan dan memastikan kualitas pekerjaan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Pengendali Teknis BPKP Sulbar Ahmad Zahidin ikut menambahkan pengawasan yang dilakukan tidak menyeluruh, hanya mengambil sampel.

“Hanya by sampling, dilakukan kepada 10 desa per triwulannya,” kata Ahmad Zahidin.

BPKP Sulbar membangun pengendalian berupa aplikasi dengan nama Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Dikutip dari www.bpkp.go.id Siskeudes sebelumnya dikenal dengan nama SIMDA Desa merupakan aplikasi sederhana yang dikembangkan BPKP bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Baca Juga :  "Bukan Dana Kepala Desa, Tapi Milik Warga": Kades Mowundo Jawab Dinamika Dana Desa

“Jadi dalam aplikasi semua di input dan tidak bisa semenah-menah merubah, jika ada yang tidak sinkron ini lah yang menjadi temuan biasanya,” ungkapnya.

“Dan ini diwajibkan seluruh desa menggunakan, sekalipun masoh ada desa yang membuat laporan secara manual,” tambah Ahmad.

Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini justru lebih menekankan adanya penyalahgunaan anggaran.

Dari sejumlah sampling desa, BPKP Sulbar mengatakan 90 persen lebih program desa berjalan dengan baik.

Terpisah, Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, I Made Anom mengaku prihatin dengan maraknya kasus penyalahgunaan dana desa.

“Untuk itu kami berharap agar pengelola keuangan desa menggunakan dana desa sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa yang telah diatur sesuai ketentuan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga :  Ikbar-Abuhaera ‘Tabuh Genderang’ Ketahanan dari Desa

Dia juga meminta, sekiranya pemerintah daerah berperan aktif untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.

Terkait penanganan pemeriksaan keuangan, BPK Sulbar melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penyaluran dana desa dan alokasi dana desa dari pemerintah daerah ke desa menjadi salah satu objek pemeriksaan oleh BPK.

“Kami memastikan, penyaluran dana desa telah dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah,”

Selain itu, pihaknya juga mendorong peran inspektorat untuk mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan keuangan desa tercatat, didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. (*)


Laporan : Zuhaji | TribunSulbar

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan
2500 Peserta dan 733 Perwakilan Hadir di Pembukaan Jambore Pramuka Konut
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:39 WITA

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:51 WITA

Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:45 WITA

2500 Peserta dan 733 Perwakilan Hadir di Pembukaan Jambore Pramuka Konut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!