Aparat Penegak Hukum Didesak Tangkap dan Adili Direktur PT Cahaya Mineral Investama - https://kroscek.co.id/

Aparat Penegak Hukum Didesak Tangkap dan Adili Direktur PT Cahaya Mineral Investama

- Redaksi

Minggu, 18 Desember 2022 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara berpose bersama usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sultra. (*Ist).

Massa aksi Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara berpose bersama usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sultra. (*Ist).

 

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Aksi jilid VIII yang digelar pada (15/12/2022), oleh Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa ini menggelar aksi, terkait kasus pertambangan tanpa izin (Peti) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Awalnya massa bertandang di Mapolda Sultra. Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) Tambang ilegal PT Cahaya Mineral Investama (CMI) oleh aparat penegak hukum di lahan eks IUP PT Havard Indotech, pada tanggal 4 November 2022 lalu.

Baca Juga :  Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Andi Arman Manggabarani dalam penjelasannya mengatakan, dalam OTT di lahan eks PT Havard Indotech ini, aparat penegak hukum berhasil menangkap sejumlah operator, tim produksi serta lima unit alat berat berupa ekskavator, berasal dari PT Cahaya Mineral Investama yang telah menerobos serta beraktivitas di kawasan hutan produksi terbatas.

“Kami menanyakan kelanjutan kasus Peti. Kebetulan kasus ini sementara kami tangani juga,” ujarnya.

Usai di Mapolda, massa kemudian bertandang ke Kejati Sultra. Dalam aksi ini berlangsung alot karena ricuh antara mahasiswa dengan pihak keamanan Kejati Sultra.

“Kedatangan kami di Kejati Sultra agar secepatnya melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka kasus Peti di blok Mandiodo, di WIUP PT Antam Tbk dalam hal ini Direktur PT CMI Inisial CJR,” ujarnya.

Baca Juga :  Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Diterangkan, penahanan kepada Direktur PT CMI harus dilakukan, sesuai dengan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Minerba.

“Soal ketegangan yang terjadi kami akan terus geruduk Mapolda Sultra dan Kejati Sultra serta akan membawa massa lebih banyak lagi dari sebelumnya sampai ada titik final dari kasus PETI ini,” katanya.

Sementara itu, pihak Kejati Sultra menanggapi aspirasi FPMKU, melalui salah satu pegawainya mengatakan, kasus Ini telah masuk di meja Kejati Sultra.

“Kami akan proses dan tindak lanjuti soal aspirasi massa aksi dan berikutnya akan menginformasikan terkait kelanjutannya,” Pungkasnya. (**)

Baca Juga :  Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana
UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera
Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara
Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia
Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WITA

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:41 WITA

UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:15 WITA

Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45 WITA

Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!