Diduga Garap Hutan Lindung, Pemerintah Diminta Cabut WIUP PT Indonusa Arta Mulya

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendro Nilopo

Hendro Nilopo

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Eksistensi PT Indonusa Arta Mulya (IAM) di atas areal Hutan Lindung (HL) di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menuai sorotan.

Pasalnya, seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Indonusa Arta Mulya (IAM) berada di atas kawasan Hutan Lindung.

Selain itu, di dalam WIUP PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang notabenenya merupakan kawasan hutan lindung, terdapat bukaan bekas kegiatan pertambangan.

Hal itu diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh), Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo.

“Ini mesti di clear kan dulu, bagaimana bisa ada bekas bukaan di dalam WIUP PT Indonusa Arta Mulya. Sementara kita tau bahwa lokasi tersebut murni merupakan kawasan Hutan Lindung (HL),” Katanya melalui keterangan tertulisnya yang di terima media ini, Senin (12/12/22).

Baca Juga :  PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Padahal menurutnya, sampai saat ini PT IAM belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian LHK RI dan Dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementrian ESDM RI.

“Dari hasil penelusuran kami, PT IAM ini belum mengantongi IPPKH dan juga RKAB. Lalu mengapa ada bekas kegiatan pertambangan disana (WIUP PT IAM), terlebih lagi belum ada pihak yang di proses terkait adanya bukaan tersebut,” Terangnya.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Sambandete: Meneladani Rasulullah, Meraih Keberkahan Kampung

Oleh karena itu, Hendro berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa unsur pimpinan PT Indonusa Arta Mulya (IAM) terkait dugaan ilegal mining dan perambahan hutan lindung.

“Harapan kami, agar Aparat Penegak Hukum segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Indonusa Arta Mulya serta semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal mining dan perambahan hutan di dalam WIUP PT IAM,” Harapnya.

Selain itu, aktivis asal Konawe Utara itu juga meminta kepada Kementerian ESDM RI untuk mencabut IUP OP milik PT Indonusa Arta Mulya yang terdapat diatas kawasan Hutan Lindung.

Baca Juga :  PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

“Selain proses hukum terkait ilegal mining, mesti dilakukan juga sanksi administrasi berupa pencabutan IUP OP milik PT Indonusa Arta Mulya,” Pungkasnya.

Menurut Hendro, pemutihan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Indonusa Arta Mulya (IAM) adalah cara yang tepat untuk melakukan pembersihan hukum serta mengembalikan kerugian negara yang timbul dalam kegiatan ilegal di dalam WIUP PT IAM.

“Baiknya WIUP PT Indonusa Arta Mulya di putihkan dulu, sampai ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab terkait kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan lindung yang terdapat di dalam WIUP PT. Indonusa,” Tutupnya. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!