Diduga Garap Hutan Lindung, Pemerintah Diminta Cabut WIUP PT Indonusa Arta Mulya

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendro Nilopo

Hendro Nilopo

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Eksistensi PT Indonusa Arta Mulya (IAM) di atas areal Hutan Lindung (HL) di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menuai sorotan.

Pasalnya, seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Indonusa Arta Mulya (IAM) berada di atas kawasan Hutan Lindung.

Selain itu, di dalam WIUP PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang notabenenya merupakan kawasan hutan lindung, terdapat bukaan bekas kegiatan pertambangan.

Hal itu diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh), Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo.

“Ini mesti di clear kan dulu, bagaimana bisa ada bekas bukaan di dalam WIUP PT Indonusa Arta Mulya. Sementara kita tau bahwa lokasi tersebut murni merupakan kawasan Hutan Lindung (HL),” Katanya melalui keterangan tertulisnya yang di terima media ini, Senin (12/12/22).

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

Padahal menurutnya, sampai saat ini PT IAM belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian LHK RI dan Dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementrian ESDM RI.

“Dari hasil penelusuran kami, PT IAM ini belum mengantongi IPPKH dan juga RKAB. Lalu mengapa ada bekas kegiatan pertambangan disana (WIUP PT IAM), terlebih lagi belum ada pihak yang di proses terkait adanya bukaan tersebut,” Terangnya.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

Oleh karena itu, Hendro berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa unsur pimpinan PT Indonusa Arta Mulya (IAM) terkait dugaan ilegal mining dan perambahan hutan lindung.

“Harapan kami, agar Aparat Penegak Hukum segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Indonusa Arta Mulya serta semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal mining dan perambahan hutan di dalam WIUP PT IAM,” Harapnya.

Selain itu, aktivis asal Konawe Utara itu juga meminta kepada Kementerian ESDM RI untuk mencabut IUP OP milik PT Indonusa Arta Mulya yang terdapat diatas kawasan Hutan Lindung.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

“Selain proses hukum terkait ilegal mining, mesti dilakukan juga sanksi administrasi berupa pencabutan IUP OP milik PT Indonusa Arta Mulya,” Pungkasnya.

Menurut Hendro, pemutihan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Indonusa Arta Mulya (IAM) adalah cara yang tepat untuk melakukan pembersihan hukum serta mengembalikan kerugian negara yang timbul dalam kegiatan ilegal di dalam WIUP PT IAM.

“Baiknya WIUP PT Indonusa Arta Mulya di putihkan dulu, sampai ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab terkait kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan lindung yang terdapat di dalam WIUP PT. Indonusa,” Tutupnya. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!