Kurang 24 Jam, Buser77 Kendari Ringkus Dua Orang Pelaku Pembunuh Penarik Becak

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Kendari Olah TKP korban Alimun (27) berlumuran darah di sebuah lahan kosong di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selasa, (11/10/2022). (*Ist)

Satreskrim Polresta Kendari Olah TKP korban Alimun (27) berlumuran darah di sebuah lahan kosong di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selasa, (11/10/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, kurang dari 24 Jam telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan di Jalan Pembangunan Kendari yang menyebabkan Alimun (27) Penarik Becak tewas tertikam bersimbah darah.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, bahwa pada hari Selasa (11 Oktober 2022), sekitar 16.00 wita Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap dua orang terduga pelaku di Jl. Ir. H. Alala, Kendari Beach (Kebi) Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Kedua pelaku penganiayaan bernama Bayu Setiawan dan IS alias L. Motif kasus ini berawal saat korban dengan dua pelaku dan sejumlah rekannya minum-minuman keras. Pada saat sedang minum itu, korban memaki pelaku L. Tak terima dimaki, L langsung memukul korban dengan tangan kosong,” Ungkap AKP Fitrayadi, Selasa (11/10/2022).

Selanjutnya Rudi menyuruh korban pergi, lanjut AKP Fitrayadi, dari tempat tersebut dan korban langsung pergi meninggalkan lokasi tempat perselisihan.

“Berselang beberapa saat Korban datang lagi namun Bayu menyuruhnya pergi dan tidak diindahkan oleh Korban. Sehingga terjadi pemukulan oleh L dengan menggunakan kayu gamal dan kemudian Bayu menikam Korban pada bagian pinggang sebelah kiri,” Jelasnya.

Setelah di tikam, Korban masih sempat berjalan ke seberang jalan dan kemudian tersungkur dan akhirnya meninggal dunia di TKP.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Ancaman 9 tahun kurungan penjara,” Pungkas AKP Fitrayadi.

Diketahui, Polresta Kendari menerima laporan pada Selasa, 11 Oktober 2022, sekitar pukul 24.00 WITA, soal peristiwa ditemukannya seseorang yang telah meninggal dunia dengan berlumuran darah di sebuah lahan kosong di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (**)


Laporan : Dedi W.
Editor : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., siap Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah

Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Senin, 25 Agu 2025 - 14:39 WITA

error: Dilarang Copy Paste!