Kurang 24 Jam, Buser77 Kendari Ringkus Dua Orang Pelaku Pembunuh Penarik Becak - https://kroscek.co.id/

Kurang 24 Jam, Buser77 Kendari Ringkus Dua Orang Pelaku Pembunuh Penarik Becak

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Kendari Olah TKP korban Alimun (27) berlumuran darah di sebuah lahan kosong di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selasa, (11/10/2022). (*Ist)

Satreskrim Polresta Kendari Olah TKP korban Alimun (27) berlumuran darah di sebuah lahan kosong di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selasa, (11/10/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, kurang dari 24 Jam telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan di Jalan Pembangunan Kendari yang menyebabkan Alimun (27) Penarik Becak tewas tertikam bersimbah darah.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, bahwa pada hari Selasa (11 Oktober 2022), sekitar 16.00 wita Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap dua orang terduga pelaku di Jl. Ir. H. Alala, Kendari Beach (Kebi) Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Kedua pelaku penganiayaan bernama Bayu Setiawan dan IS alias L. Motif kasus ini berawal saat korban dengan dua pelaku dan sejumlah rekannya minum-minuman keras. Pada saat sedang minum itu, korban memaki pelaku L. Tak terima dimaki, L langsung memukul korban dengan tangan kosong,” Ungkap AKP Fitrayadi, Selasa (11/10/2022).

Selanjutnya Rudi menyuruh korban pergi, lanjut AKP Fitrayadi, dari tempat tersebut dan korban langsung pergi meninggalkan lokasi tempat perselisihan.

“Berselang beberapa saat Korban datang lagi namun Bayu menyuruhnya pergi dan tidak diindahkan oleh Korban. Sehingga terjadi pemukulan oleh L dengan menggunakan kayu gamal dan kemudian Bayu menikam Korban pada bagian pinggang sebelah kiri,” Jelasnya.

Setelah di tikam, Korban masih sempat berjalan ke seberang jalan dan kemudian tersungkur dan akhirnya meninggal dunia di TKP.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Ancaman 9 tahun kurungan penjara,” Pungkas AKP Fitrayadi.

Diketahui, Polresta Kendari menerima laporan pada Selasa, 11 Oktober 2022, sekitar pukul 24.00 WITA, soal peristiwa ditemukannya seseorang yang telah meninggal dunia dengan berlumuran darah di sebuah lahan kosong di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (**)


Laporan : Dedi W.
Editor : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!