Dituding Buat Gaduh, Kadis Kominfo Ingatkan Ampuh Sultra-Jakarta Soal “Kabar Burung”

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM. (*Ist)

Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM, kembali bereaksi terkait pernyataan ketua Ampuh Sultra – Jakarta bahwa dirinya dinilai mengigau, dan diminta diam jangan membuat gaduh.

“Melarang berpendapat adalah pembunuhan hak-hak saya sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan amanah undang – undang nomor 9 tahun 1998,” Ucap Ridwan Badallah, Selasa (20/09/2022).

Selain itu, kata Ridwan Badallah, bahwa melawan perintah pemerintah terkait tugasnya sebagai pemberi informasi dan komunikasi kepada publik merupakan hak dan kewenangannya untuk berbicara secara pribadi dan jabatan yang telah diembannya.

“Perintah Nomor 9 tahun 1998 sudah sangat jelas, diatur pula dalam peraturan pemerintah, permendagri, permenkominfo, perda, pergub terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saya sebagai kadis yang membidangi komunikasi dan informasi publik,” Jelasnya.

Olehnya itu, Ridwan Badallah mengingatkan Ampuh Sultra – Jakarta terkait tugasnya yang telah diberikan untuk dilaksanakan sesuai amanatkan sebagai juru bicara gubernur sulawesi tenggara.

“Meluruskan informasi adalah sah, dan bukan sebuah kegaduhan, jikalau harus menanggapi isu, dan apalagi Kabar Burung (tidak jelas) terkait dugaan kasus korupsi yang menimpa gubernur sultra,” tegas Ridwan Badallah.

Sekali lagi, Lanjut Ridwan, undang – undang mengatur kebebasan Ampuh Sultra – Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa (unras) demonstrasi terkait dugaan korupsi gubernur sultra ke KPK.

“Namun demikian hak kami juga untuk memberikan pembelaan sesuai dengan data kami. Apa yang telah dilaksanakan gubernur sejak 4 tahun terakhir adalah bersih dari penyalagunaan wewenang apalagi korupsi,” Bebernya.

Gubernur dan OPD selalu melakukan langkah persuasif dengan menerapkan asistensi, baik ke Irda, BPK maupun BPKP. Begitu juga selalu melalukan pendampingan ke Aparat Penegak Hukum dalam melakukan kegiatan dan anggaran.

“Jadi dari sisi penjelasan di atas, tdk ada cela dan apapun yang dapat dilakukan gubernur untuk tindak pidana korupsi. Sekali lagi kami pemprov sultra membantah jika gubernur sultra dituding korupsi,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Trotoar Drainase di Wanggudu dan Andowia Terus Dikebut
Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record
Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki
Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana
Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024
Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024
Ditunjuk jadi Ketua Tim Relawan Kolaka, Om Kadar: Ruksamin-Sjafei Pemimpin ‘Fleksibel’
Hormati Peran Leluhur, H. Ruksamin Ziarah ke Makam Raja Mekongga

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:53 WITA

Pembangunan Trotoar Drainase di Wanggudu dan Andowia Terus Dikebut

Jumat, 27 September 2024 - 10:02 WITA

Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record

Rabu, 25 September 2024 - 16:32 WITA

Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki

Rabu, 25 September 2024 - 11:54 WITA

Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana

Senin, 23 September 2024 - 12:33 WITA

Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!