Dituding Buat Gaduh, Kadis Kominfo Ingatkan Ampuh Sultra-Jakarta Soal "Kabar Burung" - https://kroscek.co.id/

Dituding Buat Gaduh, Kadis Kominfo Ingatkan Ampuh Sultra-Jakarta Soal “Kabar Burung”

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM. (*Ist)

Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM, kembali bereaksi terkait pernyataan ketua Ampuh Sultra – Jakarta bahwa dirinya dinilai mengigau, dan diminta diam jangan membuat gaduh.

“Melarang berpendapat adalah pembunuhan hak-hak saya sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan amanah undang – undang nomor 9 tahun 1998,” Ucap Ridwan Badallah, Selasa (20/09/2022).

Selain itu, kata Ridwan Badallah, bahwa melawan perintah pemerintah terkait tugasnya sebagai pemberi informasi dan komunikasi kepada publik merupakan hak dan kewenangannya untuk berbicara secara pribadi dan jabatan yang telah diembannya.

Baca Juga :  Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

“Perintah Nomor 9 tahun 1998 sudah sangat jelas, diatur pula dalam peraturan pemerintah, permendagri, permenkominfo, perda, pergub terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saya sebagai kadis yang membidangi komunikasi dan informasi publik,” Jelasnya.

Olehnya itu, Ridwan Badallah mengingatkan Ampuh Sultra – Jakarta terkait tugasnya yang telah diberikan untuk dilaksanakan sesuai amanatkan sebagai juru bicara gubernur sulawesi tenggara.

Baca Juga :  Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

“Meluruskan informasi adalah sah, dan bukan sebuah kegaduhan, jikalau harus menanggapi isu, dan apalagi Kabar Burung (tidak jelas) terkait dugaan kasus korupsi yang menimpa gubernur sultra,” tegas Ridwan Badallah.

Sekali lagi, Lanjut Ridwan, undang – undang mengatur kebebasan Ampuh Sultra – Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa (unras) demonstrasi terkait dugaan korupsi gubernur sultra ke KPK.

“Namun demikian hak kami juga untuk memberikan pembelaan sesuai dengan data kami. Apa yang telah dilaksanakan gubernur sejak 4 tahun terakhir adalah bersih dari penyalagunaan wewenang apalagi korupsi,” Bebernya.

Baca Juga :  Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Gubernur dan OPD selalu melakukan langkah persuasif dengan menerapkan asistensi, baik ke Irda, BPK maupun BPKP. Begitu juga selalu melalukan pendampingan ke Aparat Penegak Hukum dalam melakukan kegiatan dan anggaran.

“Jadi dari sisi penjelasan di atas, tdk ada cela dan apapun yang dapat dilakukan gubernur untuk tindak pidana korupsi. Sekali lagi kami pemprov sultra membantah jika gubernur sultra dituding korupsi,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang
PT MLP Cetak Mekanik Muda, 13 Pemuda Konawe Utara Ikuti Program Fresh Mekanik

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:34 WITA

PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!