Gakkum KLHK Hentikan Ilegal Mining di Blok Mandiodo, 11 Orang Pelaku Diamankan

- Redaksi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi gabungan Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra dan KPHP XIX Laiwoi Utara di Blok Mandiodo. (*Ist)

Operasi gabungan Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra dan KPHP XIX Laiwoi Utara di Blok Mandiodo. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi, (11/08/2022), menggerebek kegiatan dan menindak penambangan ore nikel ilegal di sekitar lokasi eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wanagon yang berada di Blok Mandiodo, Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim operasi gabungan itu terdiri dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra dan KPHP XIX Laiwoi Utara. Selain mengamankan 11 pelaku, Tim operasi gabungan tersebut juga mengamankan 4 unit eskavator serta 2 kendaraan double cabin yang diduga digunakan untuk menambang nikel secara illegal di dalam kawasan hutan.

Baca Juga :  Longsor dan Konflik Lahan Ancam Warga, Rumah dan Fasilitas Umum Masuk dalam IUP

Selanjutnya Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, kepada media Kroscek.net, bahwa untuk sementara pihaknya telah mengamankan 11 orang diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi

“Operasi tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Konawe Utara dan ditindaklanjuti dengan Operasi Penegakan Hukum LHK,” Ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Kades di Oheo Disorot, Forkawa Konut: Berita Tak Boleh Jadi Alat Tekanan

Lebih lanjut Dodi Kurniawan menerangkan, bahwa saat ini Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan ore nikel ilegal di kawasan blok mandiodo.

“KLHK berkomitmen dan serius untuk menegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, biar ada efek jera,” Tegas, Dodi Kurniawan.

Penindakan dan penanganan pelaku, menunjukkan bukti keseriusan dan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan menindak pelaku pertambangan ilegal.

“Kami harapkan pelaku, apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera. Kami juga mengapresiasi dukungan pihak kepolisian, kejaksaan, KPHP dan masyarakat, dalam penindakan kasus tambang ilegal seperti ini,” ungkap Dodi Kurniawan.

Baca Juga :  Lurah Wanggudu: Kalau Mau Ngebut, Bukan di Jalan Raya, Nak., di Arena Saja!

Sementara itu, Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono mengungkapkan, kejahatan pertambangan ilegal, termasuk nikel merupakan kejahatan luar biasa, terorganisir.

“Tentunya banyak pihak lainnya yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mendanai dan membeli hasil tambang ilegal, kami akan terus memburu aktor intelektual dibalik kasus ini. Kami ingatkan kembali kepada para pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, khususnya pelaku tambang illegal,” Tegasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

Berita Terkait

HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan
Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara
Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan
2500 Peserta dan 733 Perwakilan Hadir di Pembukaan Jambore Pramuka Konut
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:04 WITA

HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:39 WITA

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:51 WITA

Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:45 WITA

2500 Peserta dan 733 Perwakilan Hadir di Pembukaan Jambore Pramuka Konut

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!