[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, kerap melakukan manipulasi data untuk meloloskan ore Nikel tidak resmi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan masyarakat sebagai pusat Illegal Mining.
Ketua Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Andi Arman Manggabarani, mengatakan, keberadaan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) menjadi peran strategis aksi pemulusan penjualan nikel ilegal.
“Ore Nikel yang diproduksi beda tempat aktivitas pertambangan berada diluar Dokumen Pengapalan, dan praktek ini kami indikasikan PT Kabaena Kromit Pratama, kerap menjadi Fasilitator kepada perusahaan-perusaan nakal tidak memiliki izin penjualan ore nikel kepada pabrik pemurnian ore nikel,” Ungkap Andi Arman, Sabtu (06/08/2022).
Putra daerah konawe utara itu memaparkan, cadangan Mineral yang berada di PT KKP kebanyakan Tambang Batu, kemudian lokasi jetty pengapalan tersebut letaknya bukan di Jetty Resmi milik PT KKP melainkan di jetty milik perusahaan Lain. Kan ini aneh dan sudah nampak pelanggarannya.

“Aparat penegak hukum harus responsiv persoalan ini, jangan pasif apalagi masif. Sebab, apabila kasus praktek maraknya penjualan dokumen oleh PT KKP dilalaikan, tentunya ada pelanggaran yang dilakukan APH, baik itu penyalagunaan tugas dan wewenang dan adanya konspirasi,” Tegasnya.
Ditempat sama, Ketua Asosiasi Kajian Hukum Pertambangan Sulawesi Tenggara (AKHP Sultra) Jubarudin, menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk bisa secepatnya diproses. PT KKP tidak boleh terkesan kebal hukum aksi dokumen terbang, dan jumlah royalti yang di terima kepada penambang ilegal.
“Praktek ini tentu merugikan pendapatan negara dan segera mungkin memeriksa Direktur PT KKP serta memeriksan Komoditas Mineral yang dimiliki oleh PT KKP, baik itu Jumlah pengiriman, apakah sesuai dengan yang di Rencana Kegiatan dan Anggaran Belanja (RKAB) letak lokasi penambangan WIUP,” Pungkasnya. (**)
Laporan : Muhammad Sahrul