PT Kabaena Kromit Pratama Terindikasi Jual Beli Dokumen Ke Penambang Nikel Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 11:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, kerap melakukan manipulasi data untuk meloloskan ore Nikel tidak resmi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan masyarakat sebagai pusat Illegal Mining.

Ketua Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Andi Arman Manggabarani, mengatakan, keberadaan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) menjadi peran strategis aksi pemulusan penjualan nikel ilegal.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

“Ore Nikel yang diproduksi beda tempat aktivitas pertambangan berada diluar Dokumen Pengapalan, dan praktek ini kami indikasikan PT Kabaena Kromit Pratama, kerap menjadi Fasilitator kepada perusahaan-perusaan nakal tidak memiliki izin penjualan ore nikel kepada pabrik pemurnian ore nikel,” Ungkap Andi Arman, Sabtu (06/08/2022).

Putra daerah konawe utara itu memaparkan, cadangan Mineral yang berada di PT KKP kebanyakan Tambang Batu, kemudian lokasi jetty pengapalan tersebut letaknya bukan di Jetty Resmi milik PT KKP melainkan di jetty milik perusahaan Lain. Kan ini aneh dan sudah nampak pelanggarannya.

Baca Juga :  Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Ketua Komplit Sultra, Andi Arman Manggabarani (*Ist)

“Aparat penegak hukum harus responsiv persoalan ini, jangan pasif apalagi masif. Sebab, apabila kasus praktek maraknya penjualan dokumen oleh PT KKP dilalaikan, tentunya ada pelanggaran yang dilakukan APH, baik itu penyalagunaan tugas dan wewenang dan adanya konspirasi,” Tegasnya.

Ditempat sama, Ketua Asosiasi Kajian Hukum Pertambangan Sulawesi Tenggara (AKHP Sultra) Jubarudin, menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk bisa secepatnya diproses. PT KKP tidak boleh terkesan kebal hukum aksi dokumen terbang, dan jumlah royalti yang di terima kepada penambang ilegal.

Baca Juga :  Ikbar-Abuhaera Dorong Investasi: Membangun Komitmen, Bukan Retorika

“Praktek ini tentu merugikan pendapatan negara dan segera mungkin memeriksa Direktur PT KKP serta memeriksan Komoditas Mineral yang dimiliki oleh PT KKP, baik itu Jumlah pengiriman, apakah sesuai dengan yang di Rencana Kegiatan dan Anggaran Belanja (RKAB) letak lokasi penambangan WIUP,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan
Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:36 WITA

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 07:51 WITA

Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!