[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
MEDAN, KROSCEK.NET – Beroperasinya lokasi judi Dadu Putar dan Samkwan di Jalan Gereja Dusun 1 Balai Desa, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu dipertanyakan warga. Pasalnya hampir 2 tahunan lokasi judi tersebut bebas beroperasi hingga sampai saat ini.
Hal ini jelas menjadi tanda tanya masyarakat sekitar dan menduga adanya kongkalingkong di institusi penegak hukum.
“Sudah hampir 2 tahun lokasi judi itu bang, tapi gak pernah bisa digrebek ataupun ditutup pihak Kepolisian. Apakah ini lokasi kebal hukum? Dimana Pak Polisinya? Apa ceritanya ini?,” ujar salah seorang warga tidak mau dipublikasikan identitasnya, Minggu (15/5/2022).
Pria bertubuh tambun ini menerangjan bahwa akibat bebas beroperasinya lokasi judi tersebut, di daerahnya kerap terjadi tindak kriminal seperti pencurian.
“Maling banyak tempat kami ini bang, mengapa lokasi judi tersebut bisa bebas beroperasi, apakah ada oknum aparat yang membekinginya?,” Tanya pria tersebut.
Untuk masuk kelokasi judi tersebut, pemain harus melewati pintu portal yang dijaga orang-orang suruhan pengelola lokasi judi.
“Yah lokasi itu perladangan yang dijadikan markas judi dadu. Tampaknya pengelola gak takut lagi,” ungkap pria mengaku bermarga Tarigan ini.
Dibeberkannya, banyak anak-anak muda dan orang tua selalu keluar masuk ke lokasi itu. Ia mengaku kecewa karena polisi belum pernah melakukan penindakan belakangan ini.
“Anak-anak remaja juga sudah ke situ aja main. Rusaklah generasi muda kita,” ungkapnya.
Untuk itu, Ia berharap, judi dengan modus gelanggang permainan itu segera ditindak dan ditutup aparat hukum, pintanya.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa berjanji akan melidik lokasi judi yang dimaksud.
“Ok pak, kami lidik, terima kasih infonya pak,” Singkatnya. (**)
Laporan : S. Hadi Purba
Editor : Muhammad Aprisal