Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LM Ali Haswandy

LM Ali Haswandy

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Konawe Utara (Konut), tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.510.505. Angka ini mengalami kenaikan Rp250.922 atau 7,70 persen dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp3.259.583.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), LM Ali Haswandy, menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 berpedoman pada dasar hukum yang sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengupahan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

“Penetapan UMK tahun 2026 ini merupakan hasil keputusan bersama Dewan Pengupahan, dengan mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujar Ali Haswandy dalam rapat penyampaian UMK 2026.

Ali Haswandy yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sultra menegaskan, daerah yang telah menyepakati dan menetapkan UMK akan diusulkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk selanjutnya dilakukan penetapan resmi.

Baca Juga :  IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Ia menyebutkan, hasil penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Utara, dan Kota Kendari akan disampaikan secara resmi oleh Dewan Pengupahan Provinsi Sultra kepada gubernur.

“UMK yang telah disepakati di tingkat kabupaten/kota akan kami usulkan ke gubernur untuk ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus tetap menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Konawe Utara dan wilayah Sulawesi Tenggara secara umum. (**)

Baca Juga :  CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Laporan: Irmayanti Daud 

Berita Terkait

Warga Wanggudu Diajak Ambil Sayur Gratis, Program P2KP Dorong Pola Makan B2SA
Puting Beliung Hantam Padalere, Bupati Ikbar Turun Langsung Pastikan Kebutuhan Warganya Terpenuhi
Bupati Ikbar Matangkan Ramadhan, MTQ 2026 Masuk Agenda Strategis Konawe Utara
Ultimatum Disiplin PPPK Paruh Waktu, Kadis Perpustakaan Konut: Setahun tahap Evaluasi
Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih
Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi
Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik
Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WITA

Puting Beliung Hantam Padalere, Bupati Ikbar Turun Langsung Pastikan Kebutuhan Warganya Terpenuhi

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:43 WITA

Bupati Ikbar Matangkan Ramadhan, MTQ 2026 Masuk Agenda Strategis Konawe Utara

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:40 WITA

Ultimatum Disiplin PPPK Paruh Waktu, Kadis Perpustakaan Konut: Setahun tahap Evaluasi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:22 WITA

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WITA

Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!