Konawe Utara, Kroscek.co.id – Janji politik Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar dan H. Abuhaera, mulai diwujudkan satu per satu.
Salah satu poin penting dalam janji politik pasangan Tagline BerKibar (Bersama Ikbar-Abuhaera) saat kampanye Pilkada lalu, yaitu pemekaran wilayah administratif Kecamatan Wanggudu, kini memasuki tahap konkret.
Kecamatan Wanggudu yang merupakan pemekaran dari wilayah induk Kecamatan Asera, mulai diverifikasi secara langsung oleh tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pemekaran ini telah lama dinanti oleh masyarakat, terutama untuk mempermudah akses terhadap pelayanan pemerintahan dan mendekatkan pusat-pusat pembangunan di wilayah padat penduduk dan jauh dari ibu kota kecamatan.
Dengan terbentuknya Kecamatan Wanggudu, masyarakat berharap pelayanan publik menjadi lebih terfokus dan akselerasi pembangunan makin terasa.
Verifikasi lapangan dilakukan oleh tim Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Setda Provinsi Sultra yang dipimpin oleh Sayidina Suparhadi, S.Sos dan Teti Darmawati, S.Hi, di Wanggudu, Rabu (30/07/2025).
Tim Verifikasi didampingi langsung kelapangan oleh Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Konut, Nur Adnan Ari Putra, S.IP, dan Camat Asera, Aswar Amirudin, S.H., M.H., selaku penanggung jawab wilayah administratif.
Rangkaian Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Pemprov Sultra
Verifikasi dimulai dari Desa Alaa Wanggudu, dengan peninjauan beberapa indikator pendukung pemekaran, seperti keberadaan fasilitas kesehatan (polindes) dan kesiapan infrastruktur dasar. Tim kemudian melanjutkan ke Desa Puwanggudu untuk meninjau fasilitas serupa.
Selanjutnya, tim meninjau Puskesmas Wanggudu Raya, di mana tim penilai memfokuskan perhatian pada standar akreditasi pelayanan kesehatan.
Puskesmas Wanggudu Raya kini berstatus akreditasi Paripurna, sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Penilaian berlanjut ke Desa Wunduhaka, di mana tim memeriksa kondisi fisik infrastruktur, bangunan pelayanan, serta daya dukung fasilitas umum desa. Hal serupa juga dilakukan di Desa Tangguluri dan Desa Tapuwatu.
Di Desa Tapuwatu, tim melakukan monitoring terhadap lokasi hunian tetap (Huntap), sekaligus memastikan status eksistensi desa dan validasi data jumlah Kepala Keluarga (KK).
Penelusuran ini penting sebagai dasar akurasi data kependudukan yang menjadi syarat dalam proses pemekaran wilayah.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Desa Ambake dan Desa Mataiwoi yang saat ini masih berada dalam wilayah administratif Kecamatan Andowia, namun direncanakan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Wanggudu saat resmi terbentuk.
Terakhir, tim juga mengunjungi Desa Punggomosi di Kecamatan Asera. Desa ini turut menjadi bagian dari calon kecamatan baru dan dinilai memiliki potensi strategis dari sisi pemerataan pembangunan serta akses geografis.
Pemerintah Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat
Kabag Tapem Setda Konut, Nur Adnan Ari Putra, menyatakan bahwa proses pemekaran ini adalah bagian dari ikhtiar serius pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Pemekaran Kecamatan Wanggudu bukan sekadar pemisahan wilayah, tapi tentang memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” ujarnya.
Camat Asera, Aswar Amirudin, juga menyatakan dukungannya atas proses tersebut. Menurutnya, masyarakat di wilayah Asera bagian timur sudah lama menginginkan pemekaran karena luasnya wilayah dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.
“Dengan total luas wilayah calon Kecamatan Wanggudu mencapai lebih dari 10.000 hektare dan mencakup lebih dari 10 desa dan kelurahan strategis, pemekaran ini dinilai sangat layak,” Tegas Aswar.
Berdasarkan data peta yang telah disusun, Kecamatan Persiapan Wanggudu mencakup total wilayah seluas 10.080,27 hektare, dengan wilayah administrasi yang terdiri dari beberapa desa dan kelurahan strategis, di antaranya :
- Ambake – 5.327,72 Ha
- Tapuwatu – 803,53 Ha
- Wanggudu Raya – 563,65 Ha
- Puuwanggudu – 587,98 Ha
- Punggomosi – 580,23 Ha
- Tangguluri – 524,25 Ha
- Alaa Wanggudu – 598,90 Ha
- Kelurahan Wanggudu – 512,21 Ha
- Mataiwoi – 252,94 Ha
- Wunduhaka – 328,86 Ha
Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Asera di utara, Kecamatan Andowia dan Tongauna di (Selatan), Kecamatan Molawe dan Oheo di (Timur), serta Kecamatan Abuki di (Barat).
Sudah sejak lama masyarakat harapkan dengan pemekaran kecamatan wanggudu, tidak perlu jauh-jauh ke Asera untuk urus surat atau pelayanan kesehatan Cukup di radius ibu kota wanggudu.
Kecamatan Wanggudu bukan hanya aspirasi, tapi bukti bahwa janji politik bisa diwujudkan jika ada komitmen dan keberpihakan pada masyarakat. (**)
Laporan : Muh. Sahrul